- Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Lanal Tarempa Gandeng Insan Pers
- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
Wakil Bupati Anambas Tutup STQH Ke-VIII, Siantan Tengah Juara Umum

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra saat memberikan hadiah kepada para juara, Minggu (19/3).(ist)
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menutup perhelatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke VIII tingkat Kabupaten Anambas di Lapangan Alim Sidi Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, Minggu (19/03/2023) malam.
Penutupan kegiatan tersebut, diawali dengan pembacaan laporan dari dewan hakim tentang penetapan peserta terbaik dan juara terbaik cabang dan golongan seleksi.
Junaidi Juma'ah, M.Pd.I selaku wakil ketua dewan hakim menyebutkan, berdasarkan keputusan dewan hakim yang telah ditetapkan dan berlaku pada tanggal 19 Maret tahun 2023 dengan ketentuan melalui yang telah ditetapkan dan tidak dapat diganggu gugat, menyatakan bahwa berdasarkan daftar perolehan nilai terbaik dan tertinggi kafillah seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke VIII tingkat Kabupaten Anambas Tahun 2023 di Kecamatan Siantan Utara adalah, urutan ke-7 yakni Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Jemaja Timur dan Kecamatan Siantan Utara tidak memperoleh nilai. Urutan ke-6 Kecamatan Kute Siantan dengan memperoleh nilai 1. Urutan ke-5 Kecamatan jemaja dengan memperoleh nilai 6. Urutan ke-4 Kecamatan Siantan Timur dengan Memperoleh nilai 7. Urutan ke-3 Kecamatan Palmatak dengan memperoleh nilai 10. Urutan ke-2 ada dua, yakni Kecamatan Siantan dan Kecamatan jemaja Barat dengan memperoleh nilai sama sama 17. Urutan ke-1 juara umum STQH ke VIII tahun 2023 dari Kecamatan Siantan Tengah dengan memperoleh nilai 23.
Selanjutnya ia sampaikan bahwa, untuk lomba Rebana dan Stand Basar STQH ke VII tahun 2023 tingkap Kabupaten Anambas di Kecamatan Siantan Utara, Juara 3 rebana dari Kecamatan Siantan timur, Juara 2 dari Kecamatan Jemaja, Juara 1 dari Kecamatan Siantan Tengah.
Untuk Juara Stand bazar yaitu, Juara 3 dari Kecamatan Siantan tengah,. Juara 2 dari Kecamatan Siantan Timur, dan juara 1 dari Kecamatan Palmatak dan Juara favorit dari Kecamatan Kute Siantan. (kejoranews.com/red)



















































