- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
120 Personil Polres Bintan Ikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Keterangan Gambar : Personel Polres Bintan menerima suntikan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua di Mapolres Bintan, Jumat (19/3/2021).
KORANBATAM.COM - Sebanyak 120 personel Kepolisian Resor (Polres) Bintan kembali menerima suntikan Vaksinasi Covid-19 Sinovac tahap kedua. Kegiatan ini sebagai bentuk mensukseskan program pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi yang bertujuan untuk membangun dan menumbuhkan perekonomian di Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bintan pada Jumat (19/3/2021) pagi itu, sudah menyelesaikan tahap pertama. Adapun tahap awal sudah dijalankan pada 5 Maret 2021 lalu.
“Kali ini kita melaksanakan kembali vaksinasi Covid-19 Tahap. Vaksinasi Covid-19 ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang menyerang sistem pernapasan. Terlebih, tugas Polri juga berada di garda terdepan, terutama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam penegakan ketertiban dan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga termasuk kelompok rawan,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Bambang Sugihartono.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan (medis) terlebih dahulu. Seperti pengecekan suhu tubuh, pemeriksaan tensi (tekanan darah) kepada penerima dan penyaringan atau screening Covid-19 oleh tim dokter yang telah ditunjuk.
Sebelum ke tahap pemeriksaan, penerima vaksinasi Covid-19 harus melakukan pendaftaran dan mengisi blanko data. Jika sudah dinyatakan siap dan setuju, maka dilanjutkan ke tahap pemeriksaan untuk kemudian dilakukan penyuntikan vaksin oleh petugas medis.
Selanjutnya, penerima vaksinasi Covid-19 yang sudah disuntik dipersilahkan beristrahat selama 30 menit, sebelum melanjutkan aktivitas kegiatan.
(ilham)




















































