- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Tempat hiburan malam (THM) Anambas inn menyatakan siap membantu untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba)
Pengelola bahkan siap melaporkan kepada polisi jika menemukan pengunjung dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Salah satunya pengelola Anambas Inn, Rahul, mengatakan pengawasan terhadap pengunjung menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan untuk menjaga tempat hiburan tetap aman dan nyaman.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian. Kalau ada pengunjung yang gerak-geriknya mencurigakan atau kami melihat ada indikasi penggunaan maupun peredaran narkoba, tentu akan kami informasikan kepada petugas," kata Jumat (04/09/2026).
Menurut Rahul, pengelola tidak ingin tempat hiburan yang mereka kelola justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
Karena itu, pihaknya akan meningkatkan perhatian terhadap aktivitas pengunjung, terutama apabila terdapat perilaku yang dianggap tidak wajar atau mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Kami tidak ingin ada kegiatan seperti itu di tempat kami. Kalau memang ada yang mencurigakan, kami akan mengambil langkah dan berkoordinasi dengan pihak berwajib," ujarnya.
Rahul juga berharap keberadaan THM di Anambas tidak selalu dipandang sebagai tempat yang identik dengan hal-hal negatif.
Menurutnya, tempat hiburan seharusnya dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk bersantai dengan tetap mengutamakan keamanan dan kenyamanan.
"Kami berharap lokasi hiburan ini benar-benar ramah bagi pengunjung. Artinya, orang datang untuk menikmati hiburan, merasa aman, nyaman, dan tidak terganggu dengan hal-hal yang melanggar aturan," katanya.
Ia menambahkan, kenyamanan pengunjung juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan usaha.
Pengelola harus memastikan kegiatan di dalam tempat hiburan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Komitmen Anambas Inn tersebut disampaikan setelah seluruh pengelola THM di Kabupaten Kepulauan Anambas dikumpulkan oleh kepolisian untuk mengikuti deklarasi serta menandatangani pakta integritas anti narkoba.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, menekankan agar seluruh pengelola THM tertib menjalankan operasional dan tidak membiarkan tempat usahanya menjadi lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Dalam pakta integritas tersebut, para pemilik dan pengelola THM menyatakan komitmen untuk menjaga tempat usahanya agar tidak menjadi tempat berkembangnya aktivitas narkotika.
Gusti menegaskan, apabila ditemukan THM yang terbukti terlibat dalam aktivitas narkoba, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Tentu akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum. Bahkan kami akan memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha apabila terbukti tempat hiburan tersebut terlibat dalam aktivitas narkoba," tegas Gusti.
Menurutnya, tempat hiburan harus menjadi ruang yang aman bagi masyarakat dan tidak boleh dimanfaatkan sebagai tempat berkembangnya jaringan maupun aktivitas narkotika.
Gusti juga meminta pengelola tidak hanya sekadar menandatangani pakta integritas, tetapi benar-benar menjalankan komitmen tersebut melalui pengawasan di lapangan serta segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba.
Pemberantasan narkoba, kata dia, bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Peran pengelola usaha, masyarakat dan seluruh elemen terkait sangat dibutuhkan untuk mencegah narkoba masuk dan berkembang di lingkungan tempat hiburan.(ferengki).














































