- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
43 Kg Narkotika Jenis Kokain Temuan Warga Anambas Akhirnya Dimusnahkan dengan Cara Direbus

Keterangan Gambar : Barang bukti Narkotika jenis Kokain akhirnya dihanguskan dengan cara direbus di Kepulauan Anambas, Kepri.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Barang bukti (BB) kokain yang sempat ditemukan warga beberapa waktu lalu di Anambas, hari ini dimusnahkan Polres Anambas, Kamis (21/7/2022). Sebanyak 43 paket Narkoba jenis Kokain dengan berat kotor 48,4751 Gram, yang ditemukan di pulau Jemaja tersebut, dimusnahkan dengan cara direbus kedalam air accu (aki) yang telah mendidih kemudian ditanam, di halaman Mako Polres Kepulauan Anambas.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto yang ikut dalam proses pemusnahan itu mengatakan, 43 Kg kokain tidak bertuan itu dimusnakan dengan cara dilarutkan kedalam elektrolit asam sulfat (H2SO4) atau air accu yang dipanaskan diatas kompor gas.
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Kepri, Bridjen Pol Drs. Rudi Pranoto, serta didampingi oleh Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri Kapolres Kepulauan Anambas dan disaksikan langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Danlanal Tarempa, Danlanudal Matak, Pabung Anambas Kodim 0318/Natuna.
Dikesempatan itu, Waka Polda Kepri, Brigjen Pol Rudi Pranoto mengucapkan terimakasih Kepada seluruh masyarakat terkhususnya pulau Jemaja yang telah berhasil dalam menemukan BB Narkotika jenis Kokain. Dan akan memberikan apresiasi kepada para penemu Kokain tersebut sebagai bentuk penghargaan dari pihak kepolisian.
“Terimakasih kepada seluruh unsur yang telah bekerja keras dalam upaya menemukan Kokain ini, dan kita juga sudah berkoordinasi kepada Polres Anambas dan juga Polda Kepri untuk memberikan apresiasi kepada para penemu kokain tersebut” ucapnya.
Kemudian, ia juga mengatakan, bahwa BB tersebut sebelumnya telah dilakukan pengecekan di laboratorium forensik Polda Riau sebanyak 220,1 gram kemudian dikembalikan lagi sebanyak 218,22 gram dengan semua hasilnya positif mengandung Kokain dan telah memiliki kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan. (red)



















































