- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Antisipasi Peredaran Narkoba, Kalapas Narkotika Tanjungpinang Perketat Pengawasan

Keterangan Gambar : Petugas melakukan penggeledahan terhadap barang atau orang (Warga Binaan Pemasyarakatan) di dalam Lapas. /Ilham
KORANBATAM.COM, KEPRI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo, terus memperketat pengawasan terhadap penghuni lapas. Hal tersebut sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi peredaran narkoba serta pelanggaran lainnya di dalam lapas.
“Sebelumnya sudah ada pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan inisial BB dan HS. Pengungkapan itu, wujud sinergi dan kerja sama Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan Kepolisian Resor (Polres) Bintan,” ujarnya, Senin (8/2/2021).
Wahyu menjelaskan, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Lapas, pihak Lapas Narkotika Tanjungpinang telah melakukan berbagai langkah strategis. Antara lain terus melakukan langkah pencegahan masuknya barang terlarang seperti ponsel sebagai alat komunikasi yang disalahgunakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Dengan cara melakukan penggeledahan terhadap barang atau orang yang masuk ke dalam Lapas dan melaksanakan penggeledahan kamar hunian. Selain itu juga melakukan penegakan aturan larangan penggunaan ponsel, serta sanksi tegas terhadap WBP yang melanggarnya,” ujar Wahyu.
Informasi yang diterima, sebelumnya juga telah diberitakan bahwa petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang berhasil menangkap dua orang yang melakukan pelemparan ponsel ke dalam lapas.
“Hal ini merupakan wujud komitmen kami dalam melakukan pengawasan dan pencegahan, agar ponsel tidak bisa masuk ke dalam Lapas Narkotika,” ucapnya.
Lapas Narkotika Tanjungpinang juga meminta kerja sama dan dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi utama di dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Kami harap kerjasamanya kepada lapisan masyarakat, karena tanpa adanya partisipasi dari masyarakat, maka tugas pembinaan terhadap WBP tidak akan berjalan dengan baik,” katanya.
(ilham)



















































