- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Awal Februari, Layanan BLINK BP Batam akan Keliling di Perumahan

Keterangan Gambar : Pelayanan BLINK keliling di lokasi perumahan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - Pada awal Bulan Februari 2021, BP Batam Layanan Keliling (BLINK) akan kembali beroperasi di beberapa lokasi perumahan di Kota Batam.
Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan BP Batam, Harlas Buana mengatakan, Pelayanan BLINK tahun ini akan dilaksanakan tiga kali seminggu, yaitu pada Senin, Rabu, dan Kamis selama 2 (dua) minggu. Pada tiap lokasi perumahan yang masa jatuh tempo pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT)-nya berakhir pada tahun 2021.
Adapun jadwal pelayanan BLINK berada di lokasi perumahan, sebagai berikut:
1. Jatuh Tempo Bulan Januari 2021-Perumahan Cipta Sarana, Batu Aji.
2. Jatuh Tempo Bulan Februari 2021-Perumahan Tiban Taman Sari, Sekupang.
3. Jatuh Tempo Bulan April 2021-Perumahan Mekar Sari, Sekupang.
4. Jatuh Tempo Bulan Juni 2021-Perumahan Puri Malaka, Sekupang dan Perumahan Garama Cipta Hill, Batu Ampar.
5. Jatuh Tempo Bulan Juli 2021-Perumahan Grand BSI Residance, Pantai Timur dan Perumahan Hawaii, Batam Centre.

Keterangan gambar : Pelayanan BLINK keliling di lokasi perumahan. (Foto : istimewa)
6. Jatuh Tempo Bulan September 2021-Perumahan Villa Alam Lestari, Sekupang dan Perumahan Mutiara View, Sekupang.
7. Jatuh Tempo Bulan Oktober 2021-Perumahan Mutiara Point, Sekupang.
8. Jatuh Tempo Bulan November 2021-Komplek Pajak Tiban V, Sekupang dan Perumahan Batu Besar, Pantai Timur.
9. Jatuh Tempo Bulan Desember 2021-Perumahan Merapi Subur, Perumahan Bukit Citra Lestari-Pantai Timur, Perumahan Tanan Yasmin, Pantai Timur, Perumahan Sakura Garden, Batu Ampar.
“Untuk itu kami imbau kepada masyarakat, untuk mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan memanfaatkan kunjungan BLINK ke beberapa lokasi perumahan, karena kehadiran BLINK juga untuk mempermudah pengurusan dokumen lahan, khususnya perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT),” pungkas Harlas Buana.
Sumber: BP Batam



















































