- Intervensi TPID Sumut Tekan Harga Cabai Merah Jadi Rp55.000, Ayam Potong Rp35.000/Kg
- Wali Kota Medan Buka Pekan Budaya Medan 2026
- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
Bahas Pelayanan Gigi, BPJS Kesehatan Lakukan Pertemuan dengan PDGI, Dinkes, dan Asklin Kota Batam

Keterangan Gambar : BPJS Kesehatan melakukan pertemuan dengan PDGI, Dinkes Kota Batam, Asklin Kota Batam dan dokter gigi perwakilan dari beberapa klinik, di ruang rapat BPJS Kesehatan Cabang Batam, belum lama ini.
KORANBATAM.COM - Pandemi Covid-19 yang terjadi setahun belakangan ini tidak bisa dipungkiri membatasi ruang gerak kita untuk melakukan aktivitas tertentu. Terutama untuk aktivitas yang tinggi resiko seperti pelayanan dokter gigi di fasilitas kesehatan.
Mengatasi banyaknya keluhan peserta Jaminan Kesehatan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) lantaran terbatasnya pelayanan gigi yang diberikan oleh fasilitas kesehatan di Kota Batam, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaksanakan pertemuan dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Asosiasli Klinik (Asklin) Kota Batam dan dokter gigi perwakilan dari beberapa klinik, di ruang rapat BPJS Kesehatan Cabang Batam, belum lama ini.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Batam, Yusrianto, mengatakan bahwa, pertemuan ini dilakukan untuk mencari solusi untuk menjawab keluhan dari peserta JKN-KIS terkait pelayanan gigi di fasilitas kesehatan.
“Beberapa keluhan sudah sampai ke kami, banyak peserta yang mengeluh terkait klinik yang tidak memberikan tindakan kepada peserta dengan alasan pandemi. Untuk itu disini kita perlu mencari jalan keluar bersama, agar peserta bisa dilayani tapi juga tetap memperhatikan keamanan petugas medis,” kata Yusrianto, Jumat (26/3/2021).
Sementara, Anggraini Ketua PDGI Kota Batam, drg. Ratih, mengatakan bahwa, memang semenjak pandemi Covid-19 dokter gigi memang memiliki batasan untuk melakukan tindakan medis. Hal ini tentu karena kekhawatiran terpapar virus. Namun untuk kondisi yang emergency, ia mengaku bahwa tenaga medis tetap melakukan tindakan demi keselamatan pasien.
“Memang kami membatasi, misalnya untuk pencabutan gigi yang tidak ada keluhan, penambalan dan pembersihan karang gigi yang tujuannya untuk estetik itu memang belum bisa kami layani,” ujar drg. Ratih.
Ratih menambahkan, hal ini bisa jadi berbeda jika klinik atau dokter praktik memiliki perlengkapan yang lebih memadai. Misalnya, klinik memiliki alat pelindung diri (APD) yang memadai, tata ruang yang lengkap dengan ventilasi dan exhaust fan. Tentu, kata drg. Ratih, tenaga medis dapat terlindungi dengan baik sehingga bisa memberikan pelayanan.
“Ada klinik yang memang tidak bisa melayani, tapi ada juga yang bisa. Standarnya tidak bisa disamakan, karena memang perlengkapan di klinik pun berbeda. Tapi untuk kasus emergency yang mengancam nyawa, pasti akan tetap kami layani. Masalahnya adalah terkadang peserta menganggap kondisinya emergency padahal belum tentu,” jelas Ratih.
Ia berharap kedepannya, setiap klinik akan memiliki standar yang sama terkait perlengkapan yang harus disediakan oleh tiap klinik dalam memberikan pelayanan. Sehingga setiap peserta JKN-KIS segera mendapatkan pelayanan gigi dengan mudah dan aman.
(ilham)



















































