- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
Bawaslu Anambas Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024, Bersihkan Semua APK dan BK

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan di Gedung BPMS Tarempa pada Minggu, 24 November 2024.
Pantauan MELAYUNEWS.COM pagi itu, satuan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub LH dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta jajaran KPU mengikuti kegiatan apel ini.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, S.E., mengatakan bahwa Kegiatan apel siaga ini merupakan amanat dari Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. Dimana pada masa tenang itu tidak ada lagi indikasi-indikasi kegiatan kampanye serta tidak ada lagi terpasang Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK).
"Jadi di masa tenang selama tiga hari ini, dimulai hari ini sampai hari Selasa, itu sudah wajib bersih dari kegiatan-kegiatan kampanye serta bersih dari APK dan BK yang masih terpasang di masa kampanye," ucapnya.
Jufri Budi juga menerangkan bahwa pada kegiatan kali ini, sifatnya tidak lagi melakukan penertiban melainkan melakukan pembersihan terhadap seluruh APK dan BK yang masih terpasang.
"Jadi saat ini kita tidak lagi melakukan penertiban tetapi kita langsung melakukan pembersihan terhadap semua APK dan BK yang masih terpasang sewaktu kampanye," terangnya.
Maka dari itu, ia pun membagi tim sesuai dengan kebutuhan, yang nantinya tim tersebut akan dikoordinir oleh divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Anambas untuk melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi tempat terpasangnya APK dan BK tersebut secara bersamaan.
"Nanti divisi PPPS Bawaslu Anambas akan mengkoordinir kegiatan ini untuk turun ke lapangan secara bersama," pungkasnya.
Tak hanya itu, Jufri Budi pun mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah berkirim surat secara resmi kepada semua Paslon agar pada masa tenang ini tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya kampanye baik itu di media sosial sekalipun dan juga untuk sama-sama menjaga kondusifitas daerah.
"Kita juga sudah bersurat langsung memberikan himbauan ke semua Paslon terkait tidak lagi berkampanye di media sosial serta tidak lagi melakukan aktivitas-aktivitas yang mengarah ke kampanye," ungkapnya.
Terkait hal itu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas akan terus memonitor dan apabila ada temuan pelanggaran, maka Bawaslu akan menindaklanjuti dan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Johanda).




















































