- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Bergaul dengan Narkoba, Harry: Hanya Ada Dua, Dipecat dan Pidana

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S. /Ilham
KORANBATAM.COM - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, mengatakan terkait kasus narkoba yang melibatkan personel polisi di Polda Kepri dan jajarannya jika diketahui bermain dengan narkoba tidak ada ampun.
“Sesuai arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Listyo Sigit Prabowo bahwa tidak ada tolerir anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” ujar Kombes Pol Harry, saat diwawancara di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang, Kamis (11/2/2021).
Dikatakan Harry, bagi anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba tidak segan-segan melakukan pemecatan terhadap personilnya.
“Jika ditemukan anggota Polri terlibat narkoba, hanya ada dua pilihan, yakni dipecat secara tidak hormat dan pidana,” tegasnya.
Untuk Polda Kepri, masih kata Harry, selama Tahun 2020, ada tiga personel yang sudah dilakukan Pemecatan Tidak Hormat (PTH) dikarenakan tidak disiplin dalam bertugas.
“Anggota polisi yang dipecat, khusus Polda Kepri ada tiga orang, karena meninggalkan tugas dan bergaul dengan obat-obatan terlarang,” ujarnya mengakhiri.
(lita)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
📅 19:03:58 | 06 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
📅 18:59:38 | 06 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
📅 12:07:09 | 28 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
📅 12:02:33 | 28 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
📅 21:22:49 | 24 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
📅 13:39:02 | 23 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
📅 22:50:01 | 21 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
📅 22:31:20 | 21 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
📅 22:07:10 | 20 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
📅 10:30:51 | 14 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 minggu yang lalu



















































