- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
BP Batam Lakukan Pelatihan Tarif Layanan BLU

Keterangan Gambar : Foto bersama usai pelaksanaan pelatihan Penyusunan Tarif Layanan BLU di lingkungan kerja BP Batam, di Gedung IT Center BP Batam, Batam Centre, Senin (30/3/2021).
KORANBATAM.COM - Dalam meningkatkan pemahaman tentang mekanisme penyusunan tarif layanan BLU (Badan Layanan Umum) sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan BLU dan memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan No. 148/PMK.05/2016 PMK jo No.87/PMK.05/2018 tentang Jenis dan Tarif BLU, Badan Pengusahaan (BP) Batam menyelenggarakan pelatihan Penyusunan Tarif Layanan BLU di lingkungan kerja BP Batam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung IT Center BP Batam, Batam Centre, yang dilaksanakan selama dua (2) hari, yakni Selasa-Rabu (30-31 Maret 2021). Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi, Bidang Pentarifan/Pusat Harmonisasi Kebijakan dengan Lembaga Pelatihan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), PT Syncore Indonesia.
(Plh) Pelaksana Harian Kepala Biro SDM dan Organiasi, Abdul Salam, mengemukakan bahwa, kegiatan pelatihan Penyusunan Tarif BLU merupakan inisiatif dari Bidang Pentarifan/Pusat Harmonisasi Kebijakan dengan jumlah peserta pelatihan sebanyak 20 pegawai dari 12 unit kerja/unit usaha.
“Keduabelas unit kerja/unit usaha tersebut berasal dari Biro Keuangan, Kantor Perwakilan, Pusat Perencanaan Program Strategis, Pusat Harmonisasi Kebijakan, Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Direktorat Pengelolaan Lahan, Direktorat Infrastruktur Kawasan, Direktorat Pelayanan Lalin Barang dan Penanaman Modal, Badan Usaha Bandar Udara dan TIK, Badan Usaha Pelabuhan, Badan Usaha RSBP, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan,” paparnya, Selasa (30/3/2021).
Pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 melalui pengecekan suhu tubuh, menggunakan hand sanitizer dan memakai masker selama kegiatan berlangsung serta membatasi jumlah peserta pelatihan.
Abdul, juga menyampaikan pesan pimpinan BP Batam agar para peserta yang mengikuti pelatihan dapat mempelajari dengan serius dan dapat mengimplementasikannya pada unit kerjanya masing-masing.
Adapun narasumber pada pelatihan Penyusunan Tarif Layanan BLU ialah Dr Januar Eko Prasetio dengan pokok materi, antara lain evaluasi kerja dan analisis kinerja serta efisiensi di instansi menuju instansi yang profitable, Perhitungan unit cost berbasis aktivitas per item produk di tiap instalasi dengan perhitungan biaya tidak langsung serta teknik penyusunan di instansi, perencanaan dan persiapan perhitungan unit cost, pengumpulan data untuk perhitungan unit cost, metode perhitungan unit cost, evaluasi tarif dan proses revisi tarif serta kebijakan tarif.
Sumber: BP Batam




















































