- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
BPJS Kesehatan Cabang Batam Segera Berikan Penghargaan bagi FKTP Berkomitmen

Keterangan Gambar : Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam.
KORANBATAM.COM - Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yakni Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan klinik pratama adalah mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Sampai dengan bulan April, jumlah FKTP kerjasama di Kota Batam dan Kabupaten Karimun adalah 122 FKTP, dengan rincian 33 Puskesmas, 79 klinik pratama, enam klinik Tentara Nasional Indonesia (TNI), tiga klinik Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan satu rumah sakit (RS) tipe D pratama.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Batam, Yusrianto, mengatakan, dalam rangka mendukung fokus utama BPJS Kesehatan yakni peningkatan mutu layanan dan peningkatan pemanfaatan digitalisasi layanan, maka perlu dilakukan peningkatan engagement FKTP dalam melaksanakan kewajiban FKTP.
“Kewajiban tersebut secara garis besar terdiri dari dua aspek, yakni kendali mutu dan kendali biaya. Hal ini nantinya akan dinilai melalui review indikator kepatuhan FKTP,” kata Yusrianto, Rabu (2/5/2021).
Dikatakan Yusrianto, untuk kendali mutu misalnya, setiap FKTP harus mencapai nilai Walk Through Audit (WTA) lebih dari 85, mengimplentasikan sistem antrean online, pelayanan kontak tidak langsung, dan memastikan keluhan pelayanan tanpa iur biaya.
Sementara untuk aspek kendali biaya, lanjutnya, setiap FKTP harus tepat waktu dalam memberikan persetujuan pakta integritas serta komitmen dalam pelaksanaan Program Rujuk Balik.
“Kami berharap setiap FKTP bisa mencoba terlebih dahulu, walaupun memiliki keterbatasan baik dari segi sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia (SDM). Untuk implementasi di awal ini tidak perlu yang terlalu ideal tapi kami harap setiap FKTP mampu menjalankannya saja dulu,” ujarnya.
Yusrianto juga mengatakan, BPJS Kesehatan akan memberikan reward bagi FKTP yang berhasil mencapai seluruh indikator yang telah disebutkan di atas. Serta ditambah dengan komitmen dalam capaian screening kesehatan dan pengendalian rasio rujukan.
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, dr Andi Sarbiah, mengatakan bahwa, setiap FKTP sudah seharusnya memenuhi komitmen dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.
Selain karena untuk memberikan pelayanan yang baik, menurutnya, hal ini dilakukan guna menghindari konsekuensi pembayaran kapitasi.
“Sudah seharusnya setiap FKTP mengoptimalkan pelayanan. Pemanfaatan Mobile JKN Fasilitas Kesehatan (Faskes) di masa pandemi, dan pelaksanaan edukasi Prolanis secara daring (online) untuk meningkatkan angka kontak, mengisi link KESSAN secara rutin,” katanya.
Ia juga mengharapkan BPJS Kesehatan dapat memberikan penghargaan kepada dokter yang memberikan pelayanan terbaik di aplikasi Mobile JKN Faskes selain penghargaan kepada FKTP berkomitmen.
(Ilham)



















































