- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
Cabuli Anak Bos, Pria di Sagulung Dibekuk Polisi

Keterangan Gambar : Keterangan gambar : ilustrasi.
KORANBATAM.COM - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung membekuk seorang pria berinisial SP (26). Pria tersebut tega mencabuli anak bosnya sendiri yang masih bau kencur berusia 10 tahun.
Pelaku ditangkap, usai ayah korban berinisial S melaporkan tindakannya tersebut ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sagulung.
Kejadian memalukan itu bermula pada Senin (22/3/2021), sekitar pukul 12.00, dan baru terkuak dua hari kemudian. SS menggosok-gosokan alat kelaminnya ke kemaluan anak bosnya.

Keterangan gambar: Pelaku pencabulan anak dibawah umur, berinisial SP.
Saat itu, korban (anak berusia 10 tahun) sedang mandi karena ingin pergi ke rumah neneknya. Ketika korban sedang mandi, pelaku datang. Kemudian menggendong korban dan membawanya ke ruang tamu.
Pelaku melepas celananya, dan perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku dengan mendudukan korban di atas paha pelaku, sambil memeluk. Bahkan, lebih dari itu, pelaku hingga tak mampu menahan diri.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku, atas laporan yang masuk ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sagulung dari ayah korban berinisial S.
“Orang tua korban membuat laporan polisi (Polsek Sagulung), setelah anaknya bercerita kepada ayahnya tentang apa yang terjadi,” kata AKP Yusriadi, Sabtu (27/3/2021).
Untuk diketahui, SP telah bekerja selama enam (6) bulan dan tinggal bersama korban. Pelaku SP dipekerjakan sebagai fotografer dengan gaji Rp1,2 juta per bulan.
Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban kemudian menginterogasi pelaku hingga akhirnya pelaku tak lagi bisa mengelak.
“Pelaku sudah kita amankan. Menurut keterangan dari pelaku, ia (SP) baru satu kali melakukan aksi pencabulan tersebut. Kami masih akan mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi,” ujarnya mengakhiri.
(ilham)


















































