- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
Cegah Penyebaran Covid-19 Agar Tak Meluas, Petugas Berjaga-jaga di Pusat Keramaian

Keterangan Gambar : Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Sejumlah pusat keramaian menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, akan dijaga petugas. Tugasnya akan mengingatkan masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19.
“Tadi pagi (Selasa), Pak Wali (Muhammad Rudi) sudah memutuskan kebijakan terkait ini. Harus kita dukung semua, demi menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Selasa (4/5/2021) malam.
Amsakar mengatakan, pusat-pusat keramaian itu seperti pasar, mall, hingga tempat ibadah. Ia mengaku, Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah menyiapkan tim yang akan disebar di masing-masing tempat.
“Pengetatan kedisiplinan protokol kesehatan ini, demi menjaga kita semua. Pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya, untuk itu mari kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, akhir-akhir ini, kasus Covid-19 di Batam terus melonjak. Ia mengajak masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan.
“Terapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata dia.
Di kesempatan itu, Amsakar juga menyosialisasikan surat edaran yang diteken Wali Kota Batam terkait salat Idulfitri yang hanya boleh dilakukan di lapangan terbuka. Hal itu juga sesuai dengan surat edaran Menteri Keagamaan Republik Indonesia (Menag RI).
“Tidak hanya kegiatan keagamaan saja kita atur, tapi secara keseluruhan dilakukan pengetatan kedisiplinan protokol kesehatan dan petugas akan terus berpatroli melakukan penindakan,” tutupnya.




















































