- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Dana Sharing Pembangunan SP II Tahun Ini Selesai dari Provinsi Kepri

Keterangan Gambar : Pembangunan jembatan SP II di Tarempa yang menggunakan dana sharing dengan provinsi Kepri. Foto/Jhon/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Pembangunan selayang pandang II yang menggunakan dana sharing dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas menelan biaya Rp72,6 miliar. Dana tersebut merupakan kesepakatan bersama untuk pembangunan jembatan SP II di Tarempa, selama kurun waktu tiga tahun (multiyears, red).
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyebutkan jika dana Provinsi Kepri untuk pembangunan SP II itu, tahun ini akan selesai. Setelah itu akan dilanjutkan dengan program lain yang bersifat kebutuhan mendesak bagi warga Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).
“Dana sharing untuk pembangunan infrastruktur SP II tahun ini selesai dari Provinsi Kepri. Nanti akan ada lanjutan program lain dari Provinsi untuk Kepulauan Anambas,” ujar Gubernur, Senin (5/4/2021).
Ketika disinggung program apa, Gubernur, menyebutkan program bidang kesehatan. Pihaknya akan mendorong Pemkab Anambas untuk menyekolahkan mahasiswa kedokteran khususnya dokter spesialis. Dalam program tersebut, nantinya mahasiswa yang ditanggung biayanya sampai lulus wajib mengabdi di Rumah Sakit (RS) Kepulauan Anambas dengan jangka waktu tertentu.
“Misalnya program kesehatan, kita akan bantu biayanya. Kemungkinan satu mahasiswa kedokteran, habis misalnya sampai selesai Rp1 miliar. Kita bantu seperti dana sharing juga, mungkin setengah dari Anambas, setengahnya kita,” ujarnya.
Menurutnya, pihak keluarga atau mahasiswa membuat komitmen pengabdian jika dibiayai oleh negara. Jika melanggar bisa saja dalam perjanjian disebutkan akan mengembalikan semua dana yang digunakan selama masa kuliah. Hal ini dilakukan untuk mengatasi agar jangan banyak pasien yang dirujuk dari Kepulauan Anambas ke RS Provinsi Kepri.
“Kalau misalnya mahasiswa itu melanggar komitmen perjanjian maka bisa dibuat dalam perjanjian yang bersangkutan bersedia mengembalikan semua biaya selama kuliah yang didanai oleh pemerintah,” katanya.
(jhon)



















































