- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Delapan Kecamatan di Batam Zona Merah, Protokol Kesehatan Diperketat

Keterangan Gambar : Infografis sebaran pasien Covid-19 di Kota Batam, per 20 April 2021.
KORANBATAM.COM - Sebanyak delapan kecamatan di Kota Batam berstatus zona merah Covid-19 pada 20 April 2021. Selain itu, satu orang di Kecamatan Galang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, delapan kecamatan berstatus merah berada di mainland (pulau utama). Satu kecamatan lain, Batuampar, masih berstatus kuning.
Dari data sama, total pasien yang dirawat hingga malam ini sebanyak 445 pasien tersebar di 11 Kecamatan.
Adapun delapan kecamatan zona merah itu ialah Bengkong dengan 45 pasien, Nongsa 21 pasien, Batamkota 115 pasien, Seibeduk 45 pasien, Sagulung 32 pasien, Batuaji 63 pasien, Sekupang 62 pasien, dan Lubukbaja 36 pasien.
Kemudian zona oranye, hanya satu Kecamatan yakni di Belakangpadang dengan jumlah 17 pasien. Disusul dua kecamatan zona kuning yakni Batuampar dengan delapan pasien dan Galang satu pasien. Untuk Kecamatan Bulang, masih zona hijau.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, sebelumnya sudah menetapkan keputusan untuk memperketat protokol kesehatan sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19.
“Kami sepakat, bahwa, penegakkan disiplin protokol kesehatan harus ditingkatkan,” kata Rudi usai memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, Selasa (20/4/2021).
Selama ini, kata Rudi, tim yang melakukan penegakan di lapangan terdiri dari 80 personel gabungan dengan intensitas kegiatan dua kali dalam seminggu. Menurut Rudi, jumlah personel serta intensitas tersebut akan ditambah. Adapun jumlah akan disusun lebih lanjut.
“Karena personel ditambah, jadinya penegakan dilakukan pagi, siang dan malam. Ini akan berjalan terus hingga Lebaran nanti,” ujarnya.



















































