- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Dua Kepala Dinas Jajaran Pemkab Bintan Diperiksa KPK

Keterangan Gambar : Edi Pribadi menutup mukanya saat turun tangga dari gedung Balai Antam Seludang, usai pemeriksaan tim penyidik KPK di Mapolres Tanjungpinang. /Cr1
KORANBATAM.COM - Dua Pejabat di Kabupaten Bintan diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang.
Kedua pejabat itu bernama Edi Pribadi, sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan Arsip Daerah (PAD) dan Mardiah selaku Kadis Pemberdayaan perempuan perlundungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KAD) Bintan.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Bintan yang tengah diusut Komisi Antirasuah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kabid Humas Polda Kepri), Kombes Pol Harry Goldenhardt S, membenarkan bahwasanya KPK menggunakan salah satu ruangan di Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan.
“Maaf saya lagi video conference (vicon), terkait hal tersebut saya membenarkan,” ujar Kombes Pol Harry, Kamis (25/2/2021).
Tim KPK tiba di Mapolres Tanjungpinang sekira pukul 09.45 WIB. Selang beberapa menit kemudian, tampak Edi Pribadi dengan menggunakan baju batik dan celana kain hitam terlihat masuk ke dalam ruangan pemeriksaan. Kemudian disusul oleh Mardiah, menggunakan baju corak bunga dan jilbab warna abu-abu.
Keduanya keluar dari gedung balai Antam Seludang Polres Tanjungpinang langsung menuju Mushala untuk menjalankan ibadah Shalat Dzuhur.
Informasi yang diterima, kedua Kadis itu diperiksa terkait tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh penyelenggara negara berkaitan dengan cukai rokok di Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) Kabupaten Bintan masa jabatan 2016 hingga 2019 lalu, dan KPK dikabarkan juga akan memeriksa Bupati Bintan terpilih, Apri Sujadi.
(cr1)



















































