- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
Empat Kecamatan di Anambas Selesai Lakukan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024

Keterangan Gambar : Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Dari sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, empat kecamatan telah melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilu Tahun 2024.
Diantaranya, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Siantan Tengah, Kecamatan Siantan Utara dan Kecamatan Siantan.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah mengatakan, rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut telah dilaksanakan mulai Sabtu, 17 Februari 2024.
"Pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan ini telah dilaksanakan pada Sabtu, 17 Februari 2024 yang dimulai dari Kecamatan Siantan Selatan, Siantan Tengah, Siantan Utara dan Siantan," ucap Padillah saat dikonfirmasi pada Minggu (18/02/2024).
Padillah menyampaikan, untuk empat kecamatan lagi yaitu Kecamatan Palmatak, Kecamatan Kute Siantan, Kecamatan Siantan Timur dan Kecamatan Jemaja akan melaksanakan rekapitulasi pada Senin, 19 Februari 2024.
"Besok, rekapitulasi tingkat kecamatan ini akan dilanjutkan dengan empat kecamatan, diantaranya Kecamatan Palmatak, Kute Siantan, Siantan Timur dan Jemaja," ujar Padillah.
Kemudian, Padillah menjelaskan bahwa, sisa dua kecamatan lagi yakni, Kecamatan Jemaja Barat dan Kecamatan Jemaja Timur, akan melaksanakan rekapitulasi pada Selasa, 20 Februari 2024.
"Informasinya, dua kecamatan lagi akan melaksanakan rekapitulasi di hari Selasa (20/02/2024) yakni Kecamatan Jemaja Barat dan Kecamatan Jemaja Timur," jelas Padillah.
Selanjutnya, setelah kecamatan selesai melaksanakan pleno di tingkat kecamatan maka mereka mengembalikan ke kabupaten.
Selain itu, Padillah juga mengungkapkan, setelah seluruh kecamatan selesai melaksanakan rekapitulasi dan mengembalikan ke kabupaten, maka KPU akan segera menentukan pleno internal untuk melaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten.
"Targetnya mudah-mudahan terkejar dalam minggu ini, artinya kalau memang selesai semua di tingkat kecamatan, Insya Allah kita rencanakan pada tanggal 24 ataupun 25 Februari 2024," ungkap Padillah.(Johanda).















































