- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Empat Oknum Diamankan Polisi Diduga Terkait Judi Dipastikan Bukan Anggota PWI Kepri

MELAYUNEWS.COM, BATAM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri, angkat bicara terkait empat orang oknum wartawan yang diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang yang diduga terlibat perjudian gelper.
PWI Kepri menegaskan bahwa keempat oknum wartawan tersebut bukan bagian dari anggota PWI Kepri.
Seperti diketahui, Sebanyak 4 orang oknum wartawan diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang dalam pengerebekan di tempat perjudian Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper), yang berada di Kios Pasar Sukaramai, Blok D No 29, Bengkong Indah, Bengkong, Kota Batam, Selasa (25/4/2023).
Selain itu, jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang mengamankan 1 orang perempuan sebagai bandar, dan 9 orang pemain termasuk 4 oknum wartawan.
Sekretaris PWI Kepri, Novianto mengimbau kepada seluruh insan pers terlebih anggota Persatuan Wartawan Indonesia, agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan hal-hal yang melanggar hukum.
“PWI Kepri tidak akan mentolerir dan akan memberikan sanksi organisasi jika mendapati ada anggota PWI yg terlibat dalam segala jenis perjudian termasuk Gelper yang identik dengan perjudian,” kata Novianto.
Ditegaskan Novianto, keempat oknum wartawan yang terjaring praktik diduga perjudian di Pasar Sukaramai, Bengkong, Kota Batam ini bukan dari bagian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri.
“Ada pun 4 oknum wartawan yang terjaring di gelanggang permainan oleh pihak kepolisian, bukan anggota PWI Kepri,” tegasnya. (ariranews.com/red).



















































