- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
Forkopimcam Lakukan Penegakan Prokes ke Tempat Keramaian

Keterangan Gambar : Operasi penegakan Protokol Kesehatan di sejumlah tempat keramaian di Kecamatan Seibeduk, Batam, Selasa (4/5/2021).
KORANBATAM.COM - Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang terdiri dari Camat, Bintara Pembina Desa (Babinsa) beserta Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Seibeduk menggelar operasi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat keramaian, pada Selasa (4/5/2021). kegiatan ini sebagai upaya untuk menekan jumlah kasus Covid-19 dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Seibeduk.
Personel gabungan Camat, Kapolsek dan jajarannya, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib), Lurah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Sei Beduk, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Batam serta Babinsa diturunkan dalam operasi penegakan Prokes ini.
Adapun lokasi yang didatangi tim ini antara lain Bazar Ramadan depan masjid Nur Hidayah Perumahan Bida Ayu serta Bazar Ramadan dan pasar kaget Puri Agung.
“Wabah Covid-19 ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Jadi, saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bahu membahu bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Camat Seibeduk, Ghufron, melalui pengeras suara.
“Di antaranya dengan melakukan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. Sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan diminimalisir,” sambungnya.
Ia menjelaskan, penggunaan masker sangat penting bagi masyarakat untuk mencegah dari terpapar Covid-19. Untuk itu ia mengingatkan kembali masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Apalagi saat ini Kecamatan Sei Beduk berada di zona merah, karena meningkatnya angka kasus Covid-19.
“Selain memberikan imbauan dan teguran, kita juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang belum memakai masker, dan mengajak masyarakat untuk dapat mengikuti seluruh kebijakan pemerintah dalam memerangi penyebaran virus corona,” tutupnya.















































