- Respons Cepat Pantau Kualitas Udara, Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
- Viral Video Pesta Narkoboy di Bosar Maligas, Polda Sumut Respon Akan Buru Pelaku
- Wali Kota Medan Dorong Ulos Menembus Pasar Fesyen Dunia
- Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus
- Intervensi TPID Sumut Tekan Harga Cabai Merah Jadi Rp55.000, Ayam Potong Rp35.000/Kg
- Wali Kota Medan Buka Pekan Budaya Medan 2026
- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
Hadir di Tengah Masyarakat, BP Batam Kembali Sosialisasikan Layanan Perizinan Lahan

Keterangan Gambar : Petugas BP Batam melayani masyarakat dalam pengurusan pengajuan perpanjangan UWT. /Ilham
KORANBATAM.COM, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menggelar sosialisasi dan layanan perizinan lahan, yaitu program BLINK (BP Batam Layanan Keliling). Kegiatan perdana BLINK pada 2021, digelar di halaman masjid Al-Muhajirin Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam, Senin (8/2/2021).
BLINK merupakan layanan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin lahan, salah satunya perpanjangan UWT (Uang Wajib Tahunan).
Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Batam, Harlas Buana, mengatakan kegiatan Blink hari ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan BP Batam pada setiap tahun, dalam rangka memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, lanjutnya, dilakukan layanan perpanjangan UWT untuk pemohon yang berada di lokasi Tiban dan sekitarnya.
“Sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, proses pengajuan perpanjangan UWT sudah disederhanakan, hanya dengan tiga persyaratan, yakni pemohon hanya membawa softcopy KTP (kartu tanda penduduk), pajak bumi dan bangunan (PBB) dan sertifikat rumah. Ke depan kita akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan dengan baik,” ujar Harlas Buana.
Ia juga menyampaikan, Kepala BP Batam, juga telah meminta agar BP Batam dan Pemerintah Kota Batam bekerja sama untuk terus melayani masyarakat Batam dengan baik. Pada saat BLINK hadir di setiap perumahan yang dituju, juga terdapat loket untuk pembayaran PBB.
Tidak hanya itu, dengan adanya BLINK dapat mengedukasi masyarakat dengan mekanisme pembayaran perpanjangan UWT mudah dan cepat.
Hadirnya BLINK di tengah-tengah masyarakat, bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam kepengurusan dokumen lahan. Masyarakat akan lebih mudah menjangkau dan dapat bertanya langsung kepada petugas.
Selanjutnya, petugas akan memverifikasi berkas dan memberikan penjelasan langsung kepada pemohon terkait kepengurusan UWT.
Adapun operasional BLINK di Perumahan Tiban Indah akan dilaksanakan tiga kali dalam seminggu, yaitu pada hari Senin, Rabu dan Kamis yang akan berlangsung selama dua minggu. Terhitung mulai 8 Februari 2021, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Selain program BLINK, saat ini BP Batam sudah mempunyai aplikasi berbasis online melalui Land Management System (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan.
Pihak Rukun Warga (RW) setempat, menyambut baik upaya BP Batam dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan lahan berupa perpanjangan UWT.
Ia menilai program BLINK sangat positif dan menjemput bola yang dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan perpanjangan UWT, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
(ilham)



































_jpg.jpg)
















