- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Hati-hati, Bahaya Menggunakan Lampu Hazard pada Saat Hujan

Keterangan Gambar : Ilustrasi Lampu Hazard. Foto/Otomotifnet
KORANBATAM.COM - Berkendara pada saat hujan deras tentu saja mengandung resiko yang lebih besar daripada kondisi terang. Maka dari itu, kesiapan dan kewaspadaan pengemudi terhadap lingkungan berkendara harus ditingkatkan.
Tidak hanya itu, pengetahuan pengemudi dalam menggunakan fitur mobil juga penting. Bukan hanya untuk keselamatan diri sendiri, namun juga untuk pengendara lain.
Salah satunya yakni penggunaan fitur lampu Hazard atau lampu tanda darurat. Menyalakan fitur lampu hazard pada saat hujan lebat ternyata memiliki beberapa risiko.
Training Director The Real Driving Centre, Marcell Kurniawan, mengatakan, banyakan orang yang salah kaprah mengenai penggunaan hazard pada saat mengemudi dalam keadaan hujan deras.
“Jadi, dari sisi safety (keselamatan), memang tidak diperbolehkan menyalakan hazard saat berkendara dibawah hujan atau dimana pun saat bergerak. Apalagi pada saat hujan,” kata Marcell, Sabtu (29/5/2021).
Marcell juga menjelaskan bahwa, menyalakan hazard pada saat hujan lebat akan membuat pengemudi di belakang akan kebingungan terhadap pergerakan mobil yang menyalakan hazard.
Karena pengemudi di belakang tidak mendapatkan informasi yang jelas apakah pengendara di depannya akan belok kanan atau kiri.
“Kedua, lampu berkelap-kelip dapat menyebabkan celaka, karena orang yang sudah lelah atau memang otot pupilnya sudah lemah, dapat membuat si pengemudi di belakang pusing dan bahkan bisa kehilangan kesadaran atau highway hipnotized. Bahkan bisa menabrak kendaraan yang menyalakan hazard,” jelasnya.
Marcell menyarankan, untuk berkendara pada saat hujan lebat disarankan untuk menggunakan rear fog lamp atau lampu kabut belakang.
Hal ini karena fog lamp sangat terlihat jelas, namun penggunaannya harus diarahkan ke bawah sehingga tidak menyilaukan pengemudi di belakang.
Sumber: KOMPAS.com



















































