- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
Hati-hati, Bahaya Menggunakan Lampu Hazard pada Saat Hujan

Keterangan Gambar : Ilustrasi Lampu Hazard. Foto/Otomotifnet
KORANBATAM.COM - Berkendara pada saat hujan deras tentu saja mengandung resiko yang lebih besar daripada kondisi terang. Maka dari itu, kesiapan dan kewaspadaan pengemudi terhadap lingkungan berkendara harus ditingkatkan.
Tidak hanya itu, pengetahuan pengemudi dalam menggunakan fitur mobil juga penting. Bukan hanya untuk keselamatan diri sendiri, namun juga untuk pengendara lain.
Salah satunya yakni penggunaan fitur lampu Hazard atau lampu tanda darurat. Menyalakan fitur lampu hazard pada saat hujan lebat ternyata memiliki beberapa risiko.
Training Director The Real Driving Centre, Marcell Kurniawan, mengatakan, banyakan orang yang salah kaprah mengenai penggunaan hazard pada saat mengemudi dalam keadaan hujan deras.
“Jadi, dari sisi safety (keselamatan), memang tidak diperbolehkan menyalakan hazard saat berkendara dibawah hujan atau dimana pun saat bergerak. Apalagi pada saat hujan,” kata Marcell, Sabtu (29/5/2021).
Marcell juga menjelaskan bahwa, menyalakan hazard pada saat hujan lebat akan membuat pengemudi di belakang akan kebingungan terhadap pergerakan mobil yang menyalakan hazard.
Karena pengemudi di belakang tidak mendapatkan informasi yang jelas apakah pengendara di depannya akan belok kanan atau kiri.
“Kedua, lampu berkelap-kelip dapat menyebabkan celaka, karena orang yang sudah lelah atau memang otot pupilnya sudah lemah, dapat membuat si pengemudi di belakang pusing dan bahkan bisa kehilangan kesadaran atau highway hipnotized. Bahkan bisa menabrak kendaraan yang menyalakan hazard,” jelasnya.
Marcell menyarankan, untuk berkendara pada saat hujan lebat disarankan untuk menggunakan rear fog lamp atau lampu kabut belakang.
Hal ini karena fog lamp sangat terlihat jelas, namun penggunaannya harus diarahkan ke bawah sehingga tidak menyilaukan pengemudi di belakang.
Sumber: KOMPAS.com















































