- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
Inovasi Pelayanan BPJS Kesehatan Buka Aplikasi, Ini Namanya

Keterangan Gambar : Petugas BPJS Kesehatan ketika melayani peserta melayani aplikasi PANDAWA. Foto/Dok. Humas BPJS Kesehatan Cabang Batam
KORANBATAM.COM - Sebagai langkah untuk mengurangi penyebaran wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 atau virus Covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat inovasi terbaru terhadap pelayanan administrasi tatap muka di kantor cabang. Aplikasi itu bernama PANDAWA, dengan jumlah peserta mencapai 4.522 layanan terhitung sejak bulan Februari 2021.
PANDAWA ialah merupakan salah satu Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.
Dari 4.522 peserta tersebut meliputi pelayanan pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kartu, pindah jenis kepesertaan, pelaporan peserta meninggal dunia serta perubahan data peserta dan lainnya. Tentu hal tersebut menunjukkan dampak yang signifikan.
Namun, menurut Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Batam, Nining Indira Khurokina, mengatakan bahwasanya, dari jumlah tersebut masih ada pelayanan yang tidak tuntas atau gagal diinput ke Master File (berkas induk) BPJS Kesehatan. Hal ini lantaran layanan melewati Service Level Agreement (SLA) atau peserta memilih jenis layanan yang tidak sesuai.
“Pelayanan melalui PANDAWA ini, mewajibkan peserta membalas pesan dari admin dalam waktu 30 menit. Jika tidak, peserta terpaksa harus mengambil tiket baru. Nah, sayangnya peserta terkadang tidak standby (bersiap/siap sedia) untuk membalas pesan sehingga melebihi SLA 30 menit. Sedangkan admin harus merespon pesan peserta yang lain. Dalam 1 hari, admin PANDAWA harus merespon 120-150 peserta,” kata Nining, Sabtu (3/4/2021).
Agar layanan melalui PANDAWA dapat berjalan dengan lancar, Nining berharap setiap peserta yang ingin memperoleh layanan melalui PANDAWA dapat mempersiapkan berkas pendaftaran dengan baik antara lain foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto selfie dengan KTP, foto Kartu Keluarga (KK), dan foto halaman depan buku rekening BRI/BNI/Mandiri/BCA serta meluangkan waktu untuk membalas pesan dari admin tidak lebih dari 30 menit.
“Selain itu, kami harapkan peserta dapat memilih opsi yang sesuai dengan layanan yang diinginkan. Sehingga layanan juga dapat diproses dengan cepat. Satu lagi yang juga penting, jika belum direspon tidak perlu mengirim pesan berulang-ulang, karena waktu tunggu akan lebih lama lagi,” jelas Nining.
Sementara, salah satu peserta yang berhasil mengakses layanan melalui PANDAWA, Elisabeth Adelina Bau. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang sudah non aktif ini, melakukan pengalihan status kepesertaan menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
“Saya puas dengan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan lewat PANDAWA ini, mudah dan dapat dimengerti,” kata Elisabet, belum lama ini.
Ia memilih opsi layanan ubah jenis kepesertaan, karena ingin mengaktifkan kembali status kepesertaan pascakeluar dari perusahaannya yang dulu. Ia pun mengaku sudah mempersiapkan berkas yang diperlukan sehingga dapat merespon admin dengan cepat.
“Saya tidak perlu menunggu lama asalkan cepat merespon. Ini membantu sekali ya, kita tidak perlu mengantri juga di kantor,” kata Elisabeth mengakhiri.
Sumber: BPJS Kesehatan Cabang Batam


















































