- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Kabid Humas Polda Kepri Didaulat Jadi Narasumber UKW UPN di Kepri

Keterangan Gambar : Pewarta di Kepri mengikuti Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan oleh Lembaga penguji kompetensi wartawan jurusan ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional ÔÇ£VeteranÔÇØ Yogyakarta. (outsert) Kombes Pol Harry Goldenhardt S, sebagai narasumber mata uji simulasi dalam uji kompetensi wartawan yang dilaksanakan di Hotel Aston, Kota Batam, pada Sabtu (20/3/2021).
KORANBATAM.COM - Lembaga penguji kompetensi wartawan jurusan ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta, menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, didaulat sebagai narasumber mata uji simulasi dalam uji kompetensi wartawan yang dilaksanakan di Hotel Aston, Kota Batam, pada Sabtu (20/3/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Harry menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada lembaga penguji yang telah menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatan acara tersebut. Dengan tujuan agar pewarta di Kepri dapat meningkatkan profesionalisme dalam memberikan informasi kepada masyarakat luas.
Uji kompetensi itu dilaksanakan selama dua hari, sejak tanggal 19-20 Maret 2021. Hal ini perlu dilakukan untuk memenuhi standar kompetensi wartawan khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Ini juga berdasarkan peraturan Dewan Pers yang tertuang di Nomor: 1/Peraturan-DP/II/2010 dan aturan penyesuaian Dewan Pers Nomor 4/XII/2017 tentang Uji Kompetensi Wartawan.
“Setiap profesi dituntut profesionalisme. Untuk menjadi profesnalisme, kita harus memahami dan memiliki etika dan skill. Dengan pelaksanaan uji kompetensi ini, tentunya akan meningkatkan kemampuan intelektual dan pengetahuan umum. Di dalam kompetensi wartawan, melekat juga pemahaman tentang pentingnya kemerdekaan berkomunikasi, berbangsa, dan bernegara yang demokratis,” kata Harry.
Selain Kabid Humas Polda Kepri, turut hadir pula dalam kegiatan uji kompetensi wartawan yakni Assesor Penguji UKW Muhammad Fauzi, tim penguji dan sejumlah awak media di Provinsi Kepri.
(ilham)



















































