- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Kadarisman Sayangkan Tindakan Oknum ASN yang Timbulkan Multitafsir Saat Situasi Pilkada

Keterangan Gambar : Keterangan gambar: Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Propinsi Kepri, Kadarisman. /1st
MELAYUNEWS. COM, BATAM - Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Propinsi Kepri, Kadarisman menyayangkan tindakan Zulkhairi alias Alex yang menimbulkan multitafsir dan miss persepsi yang tidak baik terhadap kondusifitas di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (8/11/2024).
Menurut Kadarisman, tindakan tidak menjaga netralitas bagi seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) ini terkuak setelah beredarnya video berisi foto dan rekaman suara (voice note) berdurasi 32 detik di media sosial TikTok.
Diyakininya dalam rekaman itu merupakan oknum ASN Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Balai Karimun (TBK), Zulkhairi dengan Lurah Sungai Pasir Kabupaten Karimun, Ajmain.
“Pernyataan mereka (ASN) bisa membuat kisruh di tengah-tengah masyarakat dalam situasi Pilkada tahun ini harus dicegah dan ditindak,” ungkap Risman sapaan akrabnya.
Lanjut Risman, apapun bentuknya netralitas ASN itu wajib dan ketika ditemukan hal-hal yang melanggar azas harus ditindak tegas.
“Tindakan Lurah Sungai Pasir Karimun, Ajmain yang menyebut-nyebut nama Bapak Kapolda Yan Fitri dalam perbincangannya dengan Kabag Tapem Karimun yang berisikan ancaman itu harus ditindak tegas,” terangnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti adanya indikasi ditunggangi oleh Sulfanov, Putra selaku Ketua Tim Pemenangan Haji Muhammad Rudi (HMR) BerAura Kabupaten Karimun sekaligus sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan Paslon tertentu. Padahal hal tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya.
“Kami sangat meyakini bahwa sosok Irjen Yan Fitri merupakan sosok Kapolda yang netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024, dan hal ini merupakan upaya untuk menurunkan citra Dato’ yang sangat kami hormati,” tegasnya.
Akan hal ini, Kadarisman akan melakukan proses hukum terhadap pencemaran nama baik Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah yang menyandang gelar Dato’ Seri Indera Pahlawan dan Dato’ Perdana Satya Buana.
“Yan Fitri merupakan tokoh masyarakat yang dengan jabatannya sekarang sebagai Kapolda Kepri. Beliau itu sangat menyayangi Kepri ini dengan slogan Kepri Adalah Kita, yakni suatu bentuk nyata beliau dalam menjaga kepri agar selalu kondusif,” kata dia.
Bukan hanya itu, Kadarisman yang juga Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Batam ini meminta untuk menonaktifkan jabatan Kabag Tapem Karimun, Zulkhairi als Alex dan Lurah Sungai Pasir, Ajmain karena telah melakukan kisruh menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Kepri.
“Saya mengimbau kepada seluruh rekan-rekan Forum Cendikia Muda Propinsi Kepri, dan masyarakat secara umum untuk bersikap tenang serta bijak dalam menghadapi situasi terkini. Mari kita jaga kondusifitas di wilayah kita,” tutupnya. (Red)



















































