- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
Kejaksaan Negeri Bintan Buat Inovasi Baru Pelayanan Perkara Tilang

Keterangan Gambar : Program inovasi terbaru Kejari Bintan dalam pelayanan perkara tilang dan informasi perpanjangan penahanan, Rabu (10/3/2021). Foto/Cr1/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan membangun program inovasi terbaru dalam pelayanan perkara tilang dan informasi perpanjangan penahanan, sebagai wujud pelayanan cepat, ramah dan integritasnya.
Kepala Kejari Bintan I, Wayan Riana, mengatakan bahwasanya tujuan program ini ialah agar Kejari Bintan bisa meraih prestasi yang lebih baik ke depannya terkait pelayanan informasi masyarakat perkara tilang dan pelayanan kepolisian dalam mengetahui informasi perpanjangan penahanan, setelah gagal dua kali dalam pelayanan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Hari Senin nanti (15 Maret 2021), kami akan launching program baru dalam pelayanan. Salah satunya ialah perkara tilang,” ujar Wayan, Rabu (10/3/2021).
Dijelaskan Wayan, saat ini pihaknya telah membuat program bernama Drive Thru Kejari Bintan untuk pengambilan surat kendaraan. Selain itu, lanjutnya, kepada kepolisian bisa dengan mudah mendapat informasi jika mengajukan permohonan perpanjangan penahanan terhadap perkara.
“Apa yang kami bangun ini, merupakan program percepatan dan juga merupakan pelayanan cepat, ramah dan intergtitas Kejari Bintan,” tandas Wayan.
(cr1)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
📅 19:49:22 | 05 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
📅 16:58:37 | 03 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
📅 08:56:00 | 02 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
📅 21:45:07 | 01 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
📅 15:02:25 | 28 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
📅 20:52:38 | 27 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
📅 18:47:07 | 20 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
📅 09:07:36 | 18 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
📅 17:21:57 | 17 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
📅 10:01:36 | 14 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu















































