- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
Kejari Batam Serahkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak pada LKSA Se-Kota Batam

Keterangan Gambar : Kejari Batam foto bersama usai serahkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak pada LKSA Se- Kota Batam
MELAYUNEWS. COM, BATAM – Kejaksaan Negeri Batam, kembali melanjutkan program pendampingan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dalam melengkapi dokumen kependudukan, seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Batam.
Penyerahan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak pada LKSA Se- Kota Batam dilaksanakan Kejari Batam pada Kamis, 13 Februari 2025 sekitar pukul 15.30 WIB bertempat di LKSA Permate di Perumahan Medio Raya, Jalan Trans Balerang, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Menariknya, penyerahakan Akta Kelahiran dan KIA diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI Dr. Rudi Margono, SH, M.Hum bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, SH, MH.
Selain JAMWas dan Kajari Kepri, penyerahan langsung juga diberikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan tinggi Kepulauan Riau Supari, SH, MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, SH, MH kepada 100 anak binaan LKSA Se- Kota Batam.
"Kegiatan penyerahanAkta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) ini adalah gagasan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, SH, M.Hum sewaktu beliau menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan menjadi program Pendampingan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam terhadap Pemerintah Kota Batam dan sudah dilaksanakan sejak Januari Tahun 2024," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, SH, MH didampingi Kasi Intelijen Kejari Batam, Tiyan Andesta, S.H., M.H, di Batam, Kamis (13/2/2025) petang.
Menurutnya, program pendampingan Kejari Batam jalani hingga saat ini sudah menerbitkan 1282 Akta Kelahiran dan KIA dari target 2000 anak.
Berikut daftar LKSA Penerima Akta Lahir dan KIA se-Kota Batam
No: Nama LKSA : Jumlah Anak
1. Permate 7 orang
2. Insanul Madani NW 5 orang
3. Yaa Bunayyah 14 orang
4. Al Anshori 7 orang
5. Sungai Kerit 4 orang
6. Al Kausar 12 orang
7. El Zion Grace 13 orang
8. Nurul Hidayah 7 orang
9. Al Fauzan 3 orang
10. Vistos Kasih 13 orang
11 Sinar Batam 5 orang
12. Asyyamil 10 orang
Total = 100 orang. (Rls/red)




















































