- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Kejari Serahkan Tersangka Terduga Pelaku Pembunuh Pegawai Imigrasi Tarempa

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas melakukan penyerahan tersangka APM (21) dan barang bukti perkara pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian pegawai imigrasi kelas II Tarempa.
Kepala seksi intelijen kejaksaan negeri kepulauan Anambas, Bambang Wiratdany menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap tersangka akan dilakukan penahanan.
"Akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 28 Januari sampai dengan 16 Februari 2026,"jelas Bambang wiratdany kamis (29/01/2026)
Dalam perkara ini, APM disangka melanggar Pasal kitab undang undang hukum pidana (KUHP baru) mengatur tindak pidana pembunuhan.
"Tersangka APM disangka melanggar pasal 458 ayat (1) UU No. 1 tahun 2023 tentang kitab UU hukum pidana atau kedua, Pasal 466 ayat (3) UU RI No. 1 tahun 2023 tentang kitab UU hukum pidana,"jelas Bambang.
Selain penyerahan tersangka APM, pihak penyidik pada kejaksaan Negeri Anambas juga melakukan penyerahan tersangka DH (29) beserta barang bukti perkara dugaan tindak pidana narkotika.
Ia juga menyampaikan, kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menegaskan untuk senantiasa menegakkan dan menjamin kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi.(Ferengki)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
📅 19:03:58 | 06 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 hari yang lalu -
Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
📅 18:59:38 | 06 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 hari yang lalu -
BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
📅 12:07:09 | 28 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
📅 12:02:33 | 28 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
📅 21:22:49 | 24 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
📅 13:39:02 | 23 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
📅 22:50:01 | 21 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
📅 22:31:20 | 21 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
📅 22:07:10 | 20 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
📅 10:30:51 | 14 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 minggu yang lalu



















































