- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
Kendati Anggaran Dipangkas 50 Persen, Diskominfotik Komitmen Kerja Sama Publikasi Media secara Profesional

MEAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menegaskan komitmennya untuk mengatur kerja sama publikasi media secara profesional dan proporsional, Kamis (19/06/2025).
Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan bahwa penentuan langganan dan pemesanan pemberitaan advertorial media partner dilakukan sesuai koridor aturan dan prinsip akuntabilitas. Penilaian dilakukan berdasarkan kapasitas, jangkauan, serta rekam jejak media tanpa adanya intervensi pihak manapun.
“Seluruh kerja sama publikasi dilakukan berdasarkan asas efektivitas penyebaran informasi kepada masyarakat setelah melalui proses identifikasi dan inventarisir. Kerja sama dilandasi semangat kemitraan yang sehat dan didokumentasi dengan akuntabel,” ungkap Kepala Dinas Kominfotik, melalui Sekretaris Lilik Widodo dalam siaran pers nomor 500.12.18/10/DISKOMINFOTIK/SP/06/2025, Tanggal 18 Juni 2025.
Pihaknya juga membuka diri terhadap masukan dan klarifikasi dari berbagai pihak, namun tetap mengedepankan etika jurnalistik dan tidak mengarahkan opini yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Dalam upaya efisiensi anggaran 2025, Pemkab Kepulauan Anambas memberlakukan kebijakan penghematan belanja kegiatan relasi media. Dari sebelumnya dialokasikan sebesar Rp3,4 miliar, tahun ini dikurangi menjadi Rp1,7 miliar atau 50 persen. Penghematan dilakukan pada kegiatan belanja jasa media cetak, media online lokal dan nasional, media elektronik, galeri foto, banner, video streaming, dan program live.
“Kebijakan ini berdampak pada keterlambatan pembayaran media partner sejak Februari hingga Mei. Namun, keterlambatan tersebut telah diatasi berdasarkan kondisi keuangan daerah yang tersedia,” ungkapnya.
Diskominfotik berkomitmen tetap menjalin kerja sama dengan media yang dianggap layak menjadi mitra secara kondisional, berdasarkan standar dan persyaratan yang ditetapkan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas informasi publik dalam rangka mewujudkan program unggulan “Energi Baru Anambas Maju”.




















































