- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
KPK Benarkan Pemeriksaan Pejabat Pemkab Bintan

Keterangan Gambar : Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /dok Biro Humas KPK
KORANBATAM.COM - Pemeriksaan terhadap dua pejabat di Kabupaten Bintan yang diperiksa tim dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang, dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.
“Benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018,” kata Ali, Kamis (25/2/2021).
Dikatakan Ali, bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan detail kasus tersangkanya karena kebijakan dari pimpinan KPK terkait pengumuman tersangkanya. Namun demikin sebagai bentuk transparansi kepada publik, kata dia, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka. Pada waktunya nanti, KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan. Kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini,” tutupnya.
(cr1)



















































