- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
KPK Kembali Periksa Dua Kepala Dinas Bintan Terkait Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai

Keterangan Gambar : Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /dok Biro Humas KPK
KORANBATAM.COM - Tim penyidik Komisi pemberantas Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya pemeriksaan dua orang pejabat sebagai saksi tersebut.
“Hari ini, tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi dugaan Tipikor terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan PBPB wilayah Kabupaten Bintan,” ujar Ali, Jumat (26/2/2021).
Katanya, pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang dengan dua saksi bernama Muhammad Hendri, selaku Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan Tahun 2011-2013 dan Radif Anandra, Anggota Komisi 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-2021.
“Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus Tipikor. Kemarin tim penyidik juga telah memerikasa dua saksi yakni Edi Pribadi dan Mardiah. Hari ini, tim (penyidik KPK) kembali memerisa dua saksi dengan kasus yang sama,” ujarnya mengakhiri.
(cr1)



















































