- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Mahasiswa dan Warga Kepung DPRD Taput, Desak Penutupan TPL

Keterangan Gambar : Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Tapanuli Utara, Selasa (27/5).
MELAYUNEWS.COM, TAPANULI UTARA - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Tapanuli Utara, Selasa (27/5). Mereka menuntut agar PT Toba Pulp Lestari (TPL) segera ditutup karena dinilai telah merusak lingkungan, merampas tanah adat, dan mengkriminalisasi masyarakat adat.
Massa aksi terdiri dari berbagai elemen masyarakat adat dan mahasiswa. Mereka menyampaikan tujuh poin tuntutan langsung di hadapan sejumlah anggota dewan di Jalan Sisingamangaraja, Tarutung.
“Tanah adalah sumber hidup, bukan objek spekulasi. Kami minta TPL segera ditutup. Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Hutan bukan untuk ditebang, tapi dijaga untuk generasi mendatang,” seru salah satu orator, Anggiat Sinaga, dalam orasinya.
Dalam pernyataannya, massa menegaskan bahwa tindakan TPL telah merusak ekosistem Danau Toba dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat di sekitarnya. Mereka mendesak DPRD Taput untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret.
Adapun tujuh poin tuntutan yang disampaikan massa meliputi: penutupan permanen PT TPL, penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan petani, penghentian peran aparat sebagai alat kekerasan, pengembalian tanah adat yang dirampas, pengesahan UU Masyarakat Adat secara nasional, penghentian perusakan huta dan ekosistem Danau Toba, serta pengesahan Perda tentang perlindungan masyarakat adat di Sumatera Utara.
Massa juga mengingatkan janji politik Ketua DPRD Taput untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait penutupan TPL.
“Janji politik adalah utang kepada rakyat,” tegas Anggiat.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Taput, Reguel Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya menerima dan mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia menyebut pansus yang membahas tuntutan penutupan TPL sudah dibentuk.
“Kami sudah membentuk pansus. Karena besok ada rapat Badan Musyawarah, hal ini akan kami bahas lebih lanjut. Kami di sini karena dukungan masyarakat, dan kami mengajak semua kabupaten di sekitar Danau Toba bersuara bersama untuk satu tujuan: menjaga kampung halaman kita,” ujar Reguel di hadapan massa.
Setelah menyampaikan aspirasi di kantor DPRD, massa kemudian bergerak menuju kantor Bupati Taput untuk menuntut komitmen pemerintah daerah dalam menyikapi permasalahan ini. Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan.(SP)



















































