- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Menkopolhukam Dalami Kasus TPPO di Batam

Keterangan Gambar : Menkopolhukam, Mahfud MD (ist)
MELAYUNEWS.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bakal terbang ke Batam, Kepulauan Riau untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Kamis pekan ini.
"Saya besok Kamis mau ke Batam, mau menindak ini (kasus dugaan perdagangan orang)," kata Mahfud dalam ceramahnya di Masjid UGM, Sleman, DIY, Minggu (2/4) malam.
Mahfud menyebut ada pihak yang memberikan paspor gratis kepada masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri. Menurutnya, sebagian besar mereka bekerja di kapal, namun tak digaji.
"Karena ada pusat-pusat di mana orang itu diberi paspor gratisan lalu dikirim ke luar negeri. Kerja di kapal-kapal, kerja di luar negeri, nggak digaji. Kalau meninggal dibuang di laut, nggak digaji, disiksa," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap dugaan kesengajaan penenggelaman kapal pekerja migran Indonesia berdasarkan laporan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Ya bisa jadi, bisa jadi, banyak terjadi seperti itu," kata Mahfud ditemui di Masjid Kampus UIN Sunan Kalijaga, Sleman, DIY, Sabtu (1/4).
Oleh karena itu, Mahfud berencana meninjau sejumlah titik perairan yang diduga menjadi lokasi penenggelaman kapal pekerja migran.
"Saya akan ke tempat-tempat tertentu yang diduga banyak melakukan pelanggaran itu tindak pidana penjualan orang," ujarnya.
Mahfud belum banyak merinci perihal kasus ini. Namun, ia menyebut banyak terungkap berbagai modus kasus dugaan perdagangan orang.
"Tindak pidana yang juga jahat, di mana orang dikirim ke luar negeri lalu dijadikan budak-budak lalu ditenggelamkan. Kalau sakit dilempar ke laut itu kasus seperti itu banyak di dunia ini," katanya.
"Dan Indonesia mulai terjeraatau terjebak ke hal-hal seperti itu di mana kejahatan perdagangan orang itu sudah mulai. Oleh sebab itu ya kita tindak, ada undang-undangnya," ujar Mahfud. (CNN Indonesia/red)



















































