- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Menpan RB Usulkan Pemangkasan Libur Lebaran Tahun Ini

Keterangan Gambar : Menpan-RB, Tjahjo Kumolo. /Okezone
KORANBATAM.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah mengusulkan memangkas libur Lebaran tahun ini. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) saat libur panjang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, sudah mengusulkan untuk memangkas libur Lebaran. Namun belum diketahui secara pasti berapa libur Lebaran yang nantinya akan dipangkas.
Selain libur lebaran, dirinya juga mengusulkan untuk memangkas libur akhir tahun. Diharapkan angka kasus positif Covid-19 bisa menurun.
“Kami sudah mengusulkan supaya libur Idul Fitri atau Tahun Baru enggak ada H-5 atau H+5, atau H-10 atau H+10 kemudian diperpendek,” ujarnya mengutip Channel Youtube Kemenpan RB, Rabu (17/2/2021).
Selain itu, lanjut Tjahjo, usulan pemangkasan ini akan diikuti oleh aturan yang memasukan sanksi tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga TNI, Polri yang berlibur ke luar kota. Karena menurutnya, baik ASN maupun TNI, Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat.
“Saya kira tapi dengan Protokol Kesehatan yang ketat, dan disiplin serta sanksi yang tegas baik bagi ASN, TNI-Polri yang dia harus memberikan contoh ke masyarakat,” jelasnya.
Menurut Tjahjo, larangan bepergian ke luar kota ini cukup efektif terhadap penurunan kasus positif covid di tanah air. Sebagai salah satu contohnya ketika libur panjang tahun baru Imlek yang berhasil menurunkan kasus hingga 25 persen (%).
“Mudah-mudahan dengan kemarin sudah menurun 25% dengan libur Imlek,” kata Tjahjo.
Sumber: Okezone



















































