- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
Minimalisir Kerawanan Pemilu, Bawaslu Anambas Gelar Bimtek PTPS

Keterangan Gambar : Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Menghadapi potensi kerawanan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Bimtek yang dilaksanakan di Aula Lantai IV Hotel Tarempa Beach ini diikuti oleh seluruh PTPS se-Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (19/112024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jupri Budi mengatakan bahwa Bimtek penguatan kapasitas ini bertujuan untuk memperkuat wawasan dan kemampuan serta pemahaman dari PTPS terkait regulasi, tugas dan fungsinya dalam pengawasan di TPS.
"Jadi memang ada tugas krusial yang harus dijalankan oleh PTPS ini nantinya. Untuk kita adakan Bimtek ini agar mereka mengetahui dan memahami terkait regulasi, tugas dan fungsinya sebagai anggota PTPS," ucapnya saat diwawancarai MELAYUNEWS.COM.
Tugas krusial tersebut diantaranya, mengawasi pendistribusian C hasil pemberitahuan yang nanti akan dibawa oleh masyarakat waktu datang ke TPS.
Selain itu, PTPS juga nanti akan mengawasi kedatangan dan penerimaan logistik pada H-1 sebelum pemungutan suara.
"Pada hari pemungutan suara nanti, PTPS kita juga wajib mengawasi proses pemungutan suara dan penghitungan suara sampai selesai," sebutnya.
Tak hanya itu, PTPS juga wajib mengawasi terkait pengembalian logistik Pilkada yang ada di setiap TPS ke PPK melalui PPS.
Melalui Bimtek ini, Jupri pun berharap dapat memaksimalkan fungsi-fungsi pengawasan yang akan dilaksanakan oleh PTPS nantinya terkhusus untuk pendistribusian C pemberitahuan kepada pemilih, kedatangan logistik atau logistik yang diterima oleh KPPS dan proses pemungutan dan penghitungan suara serta pengembalian logistik tersebut ke PPK melalui PPS
"Kita berharap dengan dilaksanakannya Bimtek ini, PTPS kita bisa melaksanakan fungsi-fungsi pengawasannya secara maksimal," pungkasnya.
Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan potensi pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024 ini dapat diminimalisir sehingga proses demokrasi dapat berjalan sesuai aturan. (Johanda).




















































