- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
Ombudsman Kepri Sosiaisasikan SP4N Ke Pemkab Anambas

Keterangan Gambar : Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari saat menyampaikan pemaparan materi, Kamis (2/11/2023).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Untuk memotivasi Pemkab Kepulauan Anambas agar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan sosialisasi "Internalisasi Penguatan Pengelolaan Pengaduan" yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (02/11/2023).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik ini bukan hanya sekedar untuk mendapatkan apresiasi, baik dari Ombudsman maupun Menpan RB.
"Jangan kita lakukan peningkatan kualitas pelayanan publik ini hanya semata-mata demi mendapatkan apresiasi dari Ombudsman maupun Menpan RB, tetapi lebih kepada masyarakat," sebut Lagat.
Ada tiga pokok materi yang disampaikan oleh Ombudsman Kepri tersebut yakni, terkait dengan pengelolaan pengaduan, evaluasi pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) tahun 2022 dan capaian triwulan pertama SP4N tahun 2023.
"Ini kemarin kami sampaikan di provinsi, hanya Anambas dan Natuna tidak hadir, padahal ini penting sekali, maka kami sampaikan data dari triwulan kedua, ketiga dan keempat ini, Anambas bisa hadir," ucap Lagat.
Diungkapkannya, kedepan akan ada instrumen dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan semua pemerintah daerah menjalankan SP4N ini dengan baik.
"Kita harus punya paradigma terhadap pengaduan dan kedepannya akan ada instrumen dari Kemendagri untuk memastikan bahwa semua pemerintah daerah menjalankan dengan baik SP4N ini," ungkapnya.
Disampaikannya juga bahwa saat ini ada sekitar 48 informasi yang dikumpulkan dari masyarakat dan dua diantaranya ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BKPSDM.
"Jadi kami waktu itu ada di beberapa lokasi untuk menampung aspirasi masyarakat dan dua diantaranya pada tanggal 25 Juni 2023 kemarin di Dinkes dan BKPSDM," pungkasnya.(Johanda)




















































