- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin kembali Dilakukan Satpol-PP dan TNI-Polri

Keterangan Gambar : Tim Gabungan Satpol PP dan Damkar, TNI Polri saat operasi yustisi di Tarempa
KORANBATAM.COM - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini terus melonjak naik, tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) 16 bersama TNI-Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kembali melakukan Operasi Yustisi penegakan disiplin sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 43 tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Tim gabungan tersebut melakukan operasi yustisi di Simpang Tiga Taman Bermadah, Jalan Hangtuah, Simpang Tugu Buak, Simpang Pelabuhan Pelni, Pasar, Simpang Masjid Jami'k Baiturrahim.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Zairin, mengatakan, saat operasi yustisi dilaksanakan oleh tim gabungan di beberapa titik lokasi itu ditemukan pelanggaran sebanyak 17 laki-laki. Kepada para masyarakat yang melanggar tersebut diberikan edukasi untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar atau didalam ruangan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Masih banyak warga kita yang belum menyadari pentingnya menggunakan masker saat berada di luar ruangan. Inilah yang terus kita sosialisasikan dan kita imbau masyarakat agar menaati protokol kesehatan demi kepentingan kita bersama,” ujar Zairin kepada media ini, Selasa (4/5/2021), diruang kerjanya.
Dalam operasi yustisi penegakan disiplin ini langsung dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kepolisian Resor (Polres) Anambas, yang dihadiri oleh kepala BPBD Syarif Rahmad, Camat Siantan Rio Rizal, Kepala Satpol-PP dan Damkar Anambas Zairin, Sekretaris Satpol-PP dan Damkar Heri Fakhrizal, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Siantan Iptu Gunawan Husein, perwakilan Komando Rayon Militer (Koramil) 02 Tarempa, Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP dan Damkar, anggota Polres Kabupaten Kepulauan Anambas dan anggota Satpol-PP Kabupaten Kepulauan Anambas.
















































