- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah

Keterangan Gambar : Ketua Pansus LKPJ Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Panitia Khusus (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Anambas susun sejumlah catatan atau rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah.
Salah satu rekomendasi yang disampaikan oleh panitia khusus ialah, peningkatan pendapatan asli daerah see, dimana saat ini pendapat asli daerah Anambas berada di kisaran 30 miliar
"Saat ini pendapatan asli daerah kisaran 30 miliar setahun, ini sangat kecil, " terang Ayub, ketua Pansus LKPJ DPRD Anambas, Senin (20/04/2026).
Menurut polisi dari Partai Persatuan Pembangunan tersebut, kecilnya pendapatan asli daerah disebabkan minimnya investor yang berinvestasi di kabupaten Kepulauan Anambas.
Ayub juga mengatakan, pendapatan asli daerah dapat didongkrak melalui investasi di sektor pariwisata, Namun faktor perizinan diduga membuat investor enggan berinvestasi di Anambas.
"ini yang menjadi perbincangan kita kepada kementerian dalam negeri, bahwa salah satu yang menjadi penghambat investor masuk ke daerah terkait dengan perizinan,"kata Ayub.
Lebih lanjut ia menerangkan, terkait dengan perizinan yang dimaksud bukan terkendala di daerah, melainkan pada pemerintah pusat.
"Ini juga kami sampaikan kepada kementerian dalam negeri saat berkonsultasi dengan kementerian dan lembaga lainnya, khususnya di bidang pariwisata untuk mempermudah perizinan bagi investor yang masuk ke daerah, "tutup Ayub. (Ferengki).



















































