- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah

Keterangan Gambar : Ketua Pansus LKPJ Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Panitia Khusus (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Anambas susun sejumlah catatan atau rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah.
Salah satu rekomendasi yang disampaikan oleh panitia khusus ialah, peningkatan pendapatan asli daerah see, dimana saat ini pendapat asli daerah Anambas berada di kisaran 30 miliar
"Saat ini pendapatan asli daerah kisaran 30 miliar setahun, ini sangat kecil, " terang Ayub, ketua Pansus LKPJ DPRD Anambas, Senin (20/04/2026).
Menurut polisi dari Partai Persatuan Pembangunan tersebut, kecilnya pendapatan asli daerah disebabkan minimnya investor yang berinvestasi di kabupaten Kepulauan Anambas.
Ayub juga mengatakan, pendapatan asli daerah dapat didongkrak melalui investasi di sektor pariwisata, Namun faktor perizinan diduga membuat investor enggan berinvestasi di Anambas.
"ini yang menjadi perbincangan kita kepada kementerian dalam negeri, bahwa salah satu yang menjadi penghambat investor masuk ke daerah terkait dengan perizinan,"kata Ayub.
Lebih lanjut ia menerangkan, terkait dengan perizinan yang dimaksud bukan terkendala di daerah, melainkan pada pemerintah pusat.
"Ini juga kami sampaikan kepada kementerian dalam negeri saat berkonsultasi dengan kementerian dan lembaga lainnya, khususnya di bidang pariwisata untuk mempermudah perizinan bagi investor yang masuk ke daerah, "tutup Ayub. (Ferengki).















































