- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
Patroli Polsek Bengkong, 19 Remaja Terjaring Dinasehati dan Disuruh Push Up

Keterangan Gambar : Remaja-remaja yang terjaring saat Polsek Bengkong gelar Patroli Malam Minggu, di wilayah Bengkong, Batam, Sabtu (30/7/2022) malam.
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong mengamankan sebuah benda alat brass knuckle atau keling dari salah seorang remaja di Kawasan Golden King, Bengkong, Batam, pada Sabtu (30/7/2022) malam.
Benda yang terbuat dari jenis logam dan dipasang melingkari buku jari terdepan dari tangan ini ditemukan di dalam jok motor ketika diamankan dan diperiksa oleh Unit Operasional (Opsnal) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong saat gelar Patroli Malam Minggu.
Belum diketahui pasti untuk apa remaja tersebut membawa sebuah senjata yang digunakan dalam pertarungan jarak dekat fisik antar individu yang mengutamakan tinju. Namun, polisi telah mengamankan senjata bermotif pegangan (grip) yang terpasang di dalam kepalan tangan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami memeriksa belasan remaja yang asyik nongkrong hingga larut malam saat berpatroli seputaran wilayah Bengkong. Nah saat diperiksa personel (salah seorang remaja), ternyata yang bersangkutan ini membawa keling,” ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bengkong, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rio Ardian, di lokasi.
Usai diinterogasi, kata Rio, remaja tersebut tidak mengetahui bahwa benda itu ada di dalam jok kendaraan. Pasalnya, motor yang dipakai milik abangnya.
“Setelah diperiksa anggota, dia (remaja yang diamankan) tidak mengetahui kok bisa ada (keling) di dalam motor. Karena motor yang dia punya abangnya, dia hanya meminjamnya,” ungkapnya.
Usai dilakukan pemeriksaan badan, barang bawaan dan surat-surat kendaraan bermotor serta identitas diri dengan lebih mengutamakan cara preventif (tindak pencegahan agar tidak terjadi hal yang buruk) dalam pelaksanaannya, belasan remaja ini diberi sanksi oleh polisi.
“Total kesemuanya ada sekitar 19 orang dari 2 lokasi tetapi masih di dalam satu kawasan Golden King, Bengkong. Mereka kami suruh push-up dan dibubarkan,” katanya.
Perlu diketahui, patroli malam minggu ini rutin digelar Polsek Bengkong bersama dua Polsek yang berada di wilayah zona I, yakni Polsek Lubukbaja dan Polsek Batuampar dalam operasi Cipta Kondusif (Cipkon) skala besar di sejumlah tempat.
Ketiga Polsek ini melakukan penyisiran di sejumlah wilayah yang dinilai rawan dari para pelaku tindak kejahatan, seperti Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) serta kejahatan lainnya.
Adapun lokasi yang menjadi prioritas polisi di antaranya di wilayah Nagoya, Pasar Induk, Terowongan Pelita, Jodoh, Maritim Square, Kampung Bule, Seraya, Harbour Bay, Simpang Pasir Putih, Kawasan Golden Prawn, Jalan Sei Nayon Sadai, dan Kawasan Golden King Bengkong, Batam.
Selain berpatroli, polisi juga memberikan arahan kepada warga yang ditemui dalam pelaksanaan kegiatan tersebut agar lebih berhati-hati dan selalu waspada.
Apabila menemukan tindak pidana, warga diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk mencegah serta menekan terjadinya angka kriminalitas dan penyakit masyarakat. Selain itu juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.(red)




















































