- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
Pemda dan DPRD Anambas Bahas Pembayaran Tunda Salur Kegiatan Tahun Anggaran 2021

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat (hearing,red) terkait persoalan tunda bayar sejumlah kegiatan tahun anggaran 2021 yang lalu yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten kepulauan Anambas, Kamis (14/4/2022).
Ketua DPRD Anambas, Hasnidar mengatakan, pihaknya mempertanyakan kepada Pemda terkait proses dan kepastian waktu pembayaran tunda bayar kegiatan tahun 2021yang lalu.
"Kami sebagai angota DPRD kabupaten kepulauan Anambas wajib bertanya apa kendalanya sehingga sampai saat ini masih penundaan pembayaran. Wajar jika Pemda dan DPRD harus berkoordinasi dengan baik. Kita memang ingin masyarakat tertolong, tapi bukan berarti pemerintah harus melanggar aturan," ujar Hasnidar kepada media ini, Kamis(14/4/2022).
Dia menerangkan, permasalahan tunda bayar tersebut terjadi lantaran dana transfer pusat ke kas daerah Anambas baru masuk per tanggal 31 Desember 2021.
“Pas di tanggal 31 Desember itu uang baru masuk, sehingga uang ditransfer itu tak bisa dilakukan untuk pembayaran kegiatan di last minute itu. Kami sudah konsultasi ke BPK, kalau uang sudah ada, boleh dibayar, tapi tak segampang kita kita mengambil uang pribadi. Untuk melakukan pembayaran butuh proses sana sini yang harus dilakukan, ada tahapan yang harus dilakukan,” jelasnya.
Beberapa tahapan yang dilakukan, kata Hasnidar, diantaranya yakni harus adanya review kegiatan oleh Inspektorat untuk dilakukan pergeseran anggaran. Namun belum tentu semua kegiatan bisa dibayarkan karena ada syarat yang harus dipenuhi.
“Hasil review belum disampaikan ke kami, tapi inspektorat akan menyampaikan itu. Mereka (Pemda) sampaikan kalau semua sudah selesai secepatnya akan dibayarkan, cuma bulannya saja yang belum bisa dipastikan insyallah tahun ini akan di bayar," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses persiapan anggaran. Namun, ia mengaku belum bisa memberikan kepastian kapan pembayaran dilakukan.
Adapun total pembayaran kegiatan yang tertunda kata Sahtiar, sekitar Rp70 miliar lebih. Meski belum bisa memberi kepastian kapan dibayarkan dia menegaskan saat ini tim anggaran Pemda Kepulauan Anambas akan berupaya secepat mungkin menyelesaikan proses pembayaran itu.
"Total sekitar Rp70 miliar, nanti kita akan siapkan dulu proses pembayarannya. Kalau masalah kepastian kita tidak bisa, nanti tergantung anggaran yang ada," ujarnya.(red)




















































