- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
Pemkab Anambas Bakal Raih Opini WTP Lagi

MELAYUNEWS.COM, BATAM - Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris optimis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada audit yang dilakukan pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD )tahun 2021.
"Kita telah menyerahkan LKPD Pemkab Anambas tahun anggaran 2021 kepada BPK Perwakilan Kepri. Kita optimis akan kembali meraih opini WTP lagi," ujar Bupati Anambas, Abdul Haris saat menyerahkan LKPD kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepri, Masmudi,SE,MSi.
Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2014 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tangung jawab keuangan negara.
"BPK akan turun ke Kabupaten Kepulauan Anambas selama dua bulan untuk melakukan audit setelah penyerahan LKPD TAHUN 2021. Audit yang dilakukan BPK bukan hanya dilingkungan organisasi perangkat daerah dan perangkat desa juga pada partai politik (Parpol) yang menerima angaran dari pemerintah daerah," jelas Haris.
BPK dapat memberikan empat jenis opini, yaitu wajar Tanpa pengecualian(WTP/opinion) wajar dengan dengan pengecualian ( WDP/opinion). tidak memberikan pendapat (TMT/disclaimer opinion) dan tidak wajar( TW/adverse opinion).
" Kita sudah 4 tahun secara berturut menerima opini WTP dari BPK Kepri. Kita juga optimis kali ini juga bisa meraih WTP kembali," ujar dia. (red)


















































