- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
Pemkab Anambas Bakal Raih Opini WTP Lagi

MELAYUNEWS.COM, BATAM - Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris optimis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada audit yang dilakukan pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD )tahun 2021.
"Kita telah menyerahkan LKPD Pemkab Anambas tahun anggaran 2021 kepada BPK Perwakilan Kepri. Kita optimis akan kembali meraih opini WTP lagi," ujar Bupati Anambas, Abdul Haris saat menyerahkan LKPD kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepri, Masmudi,SE,MSi.
Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2014 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tangung jawab keuangan negara.
"BPK akan turun ke Kabupaten Kepulauan Anambas selama dua bulan untuk melakukan audit setelah penyerahan LKPD TAHUN 2021. Audit yang dilakukan BPK bukan hanya dilingkungan organisasi perangkat daerah dan perangkat desa juga pada partai politik (Parpol) yang menerima angaran dari pemerintah daerah," jelas Haris.
BPK dapat memberikan empat jenis opini, yaitu wajar Tanpa pengecualian(WTP/opinion) wajar dengan dengan pengecualian ( WDP/opinion). tidak memberikan pendapat (TMT/disclaimer opinion) dan tidak wajar( TW/adverse opinion).
" Kita sudah 4 tahun secara berturut menerima opini WTP dari BPK Kepri. Kita juga optimis kali ini juga bisa meraih WTP kembali," ujar dia. (red)



















































