- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
Pemkab Anambas Hibahkan Tanah dan Bangunan Untuk Pembangunan Polsubsektor Nyamuk

Keterangan Gambar : Bupati Anambas Abdul Haris foto bersama jajaran Polres Anambas usai tanda tangan NPHD, Kamis, (21/3/2024).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas dan Polres Kepulauan Anambas melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Penandatanganan NPHD dan BAST ini dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Kepulauan Anambas pada Kamis, 21 Maret 2024.
Usai dilaksanakannya penandatanganan tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris memberikan NPHD dan BAST tersebut kepada pihak Polres Kepulauan Anambas.
"Ini saya serahkan ke bapak, semoga bisa jadi manfaat," ucap Abdul Haris saat menyerahkan NPHD dan BAST itu.
Kesempatan berbeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Rinaldi mengatakan bahwa Pemkab Kepulauan Anambas menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan yang ada di Kecamatan Siantan Timur, Desa Nyamuk.
"Jadi dalam penandatanganan NPHD dan BAST tadi, kita menghibahkan aset milik Pemda ke Polres Kepulauan Anambas," ujar Rinaldi saat diwawancarai.
Rinaldi juga menyampaikan, aset yang dihibahkan tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh Polres Kepulauan Anambas untuk tempat Kepolisian Subsektor (Polsubsektor).
"Jadi aset milik Pemda ini nantinya akan dimanfaatkan oleh polres sebagai Polsubsektor di Desa Nyamuk," sebutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa, hibah ini merupakan bentuk komitmen dukungan pemerintah daerah terhadap tugas pokok fungsi Polri dalam rangka Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
"Ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan pemerintah daerah terhadap tugas pokok fungsi Polri, nah dalam rangka Kamtibnas khusunya untuk pembangunan Polsubsektor di Desa Nyamuk," ungkapnya.(Johanda).




















































