- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
Pemkab Anambas Lakukan Peralihan Status Gedung Kantor Bupati Lama dari Pengelola ke Pengguna

Keterangan Gambar : Sekda Anambas, Sahtiar saat diwawancarai awak media, Senin(1/7/2024).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas akan melakukan peralihan status barang milik daerah dari pengelola ke pengguna.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., mengatakan bahwa status aset yang akan dialihkan tersebut adalah gedung kantor bupati lama yang saat ini ditempati oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal PTSP.
"Aset yang sekarang ditempati oleh Disdukcapil dan Dinas Penanaman Modal PTSP itu kan saat ini masih tercatat di pengelola, kita akan melakukan proses mutasi aset dari pengelola ke pengguna," ucap Sahtiar saat diwawancarai MELAYUNEWS.COM pada Senin, 1 Juli 2024.
Sahtiar menerangkan peralihan ini guna untuk memudahkan pengguna untuk kemudian melakukan rehab dan pengembangan di lokasi tersebut.
"Peralihan ini dilakukan supaya nanti dalam proses rehab, mungkin pengembangan di lokasi tersebut, mereka lebih nyaman aja," terangnya.
Sahtiar pun menyampaikan, terkait peralihan itu, pihaknya juga telah melakukan rapat dengan beberapa OPD terkait.
"Jadi kita rapat tadi pagi itu hanya mau menetapkan status bangunan pemerintah gedung bupati lama kepada yang sekarang menggunakan. Ya pencatatan aja, sekarang kan masih tercatat di pengelola jadi peralihan ini supaya tercatat di pengguna," pungkasnya.(Johanda).




















































