- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
Pemko Batam Susun RPJMD 2021-2026

Keterangan Gambar : Sekda Batam, Jefridin Hamid (kiri), memberi arahan saat membuka rapat pembahasan konsultasi rancangan awal RPJMD Kota Batam tahun 2021-2026, di Grand Lotus Ballroom Hotel Aston Batam Jumat (4/6/2021).
KORANBATAM.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, membuka rapat Pembahasan Konsultasi Rancangan Awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2021-2026, Jumat (4/6/2021).
Dalam kesempatan yang digelar di Grand Lotus Ballroom lobi area Hotel Aston Batam itu, Jefridin mengingatkan agar dalam menyusun RPJMD perlu beberapa pertimbangan.
“Di satu sisi, kita harus melaksanakan tahapan sesuai regulasi yang ada,” kata Jefridin.
Hal itu dinilai penting, agar apa yang direncanakan ke depan tidak menjdi persoalan atau justru terhambat. Untuk itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) harus teliti agar tidak menabrak regulasi yang berlaku.
“Tak hanya itu, apa yang kita rencanakan saat ini juga harus sejalan dengan visi dan misi pimpinan,” katanya.
Ia mengaku, semua yang dirancang dalam RPJMD merupakan janji pimpinan yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan. Untuk itu, semua tahapan dan rencana tersebut perlu mendapat persetujuan langsung dari pimpinan.
“Visi misi pimpinan harus tertuang di RPJMD dan harus dilaksanakan lima tahun ke depan,” katanya.
Untuk itu, ia berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam menyusun RPJMD, agar perlu terliti dan melihat ulang janji-janji politik pimpinan. Ia berharap, melalui RPJMD ini, pembangunan Batam ke depan makin terarah.
“Fungsinya demikian, setelah disusun nanti kita presentasikan dulu kepada pimpinan,” katanya.


















































