- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 9 April

Keterangan Gambar : Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, dalam acara Penandatanganan Komitmen PenyelenggaraanMal Pelayanan Publik, di Jakarta, Selasa (2/3/2021). Foto/Dok. Menpan RB
KORANBATAM.COM - Pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka Jumat (9/4/2021) secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau melalui dikdin.bkn.go.id.
“Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, Selasa (6/4/2021).
Terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran tahun ini. Delapan instansi tersebut yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti pas foto, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah/Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. Sementara informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Menteri Tjahjo mengungkapkan bahwa, pendaftaran seleksi sekolah kedinasan akan membuka rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Nantinya, masyarakat hanya dapat mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja.
“Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” ujar Menteri Tjahjo.
Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2021 akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT). Dengan sistem CAT, Menteri Tjahjo menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan adil, transparan, dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Untuk itu, Menteri Tjahjo mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.
“Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel,” katanya.




















































