- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
Perangkat Desa Nyamuk Diduga Palsukan Tandatangan dan Manipulasi Data Keuangan

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Perangkat Desa Nyamuk Kecamatan Siantan Timur diduga melakukan manipulasi data dan tandatangan palsu pada berita acara serah terima hasil pengelolaan usaha BUMDes Bajau Karya Desa Nyamuk.
Syarifudin mengatakan, dugaan manipulasi data dan tandatangan palsu diketahui saat verifikasi ulang Hasil Laporan Pengelolaan Usaha BUMDes Bajau Tahun 2020, setelah serah terima laporan pengelolaan keuangan oleh pengurus BUMDes kepada perangkat Desa Nyamuk.
"Laporan ini dirubah, bukan dari pengurus BUMDes melainkan dari perangkat desa sendiri , dimana dalam laporan anggaran pada uang tunai ditambahkan ke stok barang, sehingga Ketua BPD tidak mau teken karena ada perubahan angka, Perubahan angka tersebut, tambah Syarifudin juga disertai tandatangan palsu, yakni 4 orang saksi,"ujarnya, Sabtu (10/9/2022).
"Terkait hal ini, kami telah menemui langsung 4 orang yang dipalsukan tandatangan tersebut. Dari pengakuan mereka, tidak pernah menandatangani berita acara serah terima hasil pengelolaan usaha BUMDes dengan nilai Rp 99.988.700,"tambahnya.
Selaku pengawasan kinerja desa, Dirinya juga telah laporkan ke Kasi PMD Kecamatan Siantan Timur. Namun, belum mendapatkan tanggapan.
"Sudah hampir sebulan hal ini kami laporkan ke pihak kecamatan, makanya hari ini kita teruskan ke Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Terempa, untuk melakukan konsultasi dengan harapan ada tindakan serta konsekuensi terhadap perangkat desa. Jika hal ini tidak ditindaklanjuti dalam waktu dekat akan kita laporkan ke pihak kepolisian setempat," tegasnya.
Data terhimpun, berikut rincian berita acara serah terima hasil pengelolaan usaha BUMDes Bajau Karya Desa Nyamuk yang semula dengan nilai Uang Tunai Rp 57.152.480, Stok Barang, Rp 29.808.470 dan Inventaris BUMDes, Rp 6.441.000 dengan total keseluruhan Rp 93. 401.962.
Kemudian dirubah menjadi uang tunai Rp 52. 000.000, Stok Barang Rp 41.547.700 dan Inventaris BUMDes Rp 6.441.000 dengan total keseluruhan Rp 99.988.700.(red)




















































