- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
Perwira Penyidik Lanal Tarempa Serahkan BB dan Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum

Keterangan Gambar : Penyerahan BB dan tersangka perkara tindak pidana pelayaran MT Teratai satu tahap II kepada Cabjari Natuna.
KORANBATAM.COM - Perwira penyidik Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa, Lettu Laut (KH) Rama Arcan, menyerahkan tersangka dan barang bukti (BB) perkara tindak pidana pelayaran tahap II MT Teratai Satu. Penyerahan dari Lanal Tarempa kepada cabang kejaksaan negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa disambut dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bambang Wiratdany.
“Hari ini kita penyerahan tahap II, tersangka dan barang bukti kepada pihak jaksa penuntut umum. Dimana tersangka dan barang bukti diterima dengan baik oleh pihak JPU,” kata Lettu Laut (KH) Rama Arcan, Kamis (17/6/2021).
Perlu diketahui Kapal MT Teratai Satu merupakan kapal tangkapan Lanal Tarempa yang telah melakukan tindak pidana pelayaran sehingga penyidik Lanal Tarempa menetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 323 ayat (1) jo Pasal 302 ayat (1) 117 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Penyerahan yang dilaksanakan oleh penyidik Lanal Tarempa, Lettu Laut (KH) Rama Arcan, dan penerima Jaksa Penuntut Umum, Bambang Wiratdany, berjalan dengan aman dan lancar dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
“Penyerahan berjalan baik dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
(rls/jhon)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
📅 18:30:50 | 07 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 24 jam yang lalu -
Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
📅 20:26:59 | 06 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
📅 19:49:22 | 05 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
📅 16:58:37 | 03 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
📅 08:56:00 | 02 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
📅 21:45:07 | 01 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
📅 15:02:25 | 28 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
📅 20:52:38 | 27 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
📅 18:47:07 | 20 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
📅 09:07:36 | 18 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu
















































