- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
Polres Bintan dan Kemenkumham Kepri Razia Lapas Narkotika

Keterangan Gambar : Petugas gabungan melakukan razia dalam Lapas Narkotika. /lita
KORANBATAM.COM - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau (Kemenkumham Kepri) dan Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bintan menggelar razia gabungan, Rabu (10/2/2021) malam.
Dalam razia tersebut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Bambang Sugihartono turun langsung melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwi Nastiti juga ikut dalam razia tersebut.
Dalam razia tersebut melibatkan 30 orang anggota kepolisian Polres Bintan, 40 orang Satuan Tugas (Satgas) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan 15 orang dari Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kepri.
Kegiatan yang mengedepankan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini merupakan wujud nyata dari sinergitas dan kolaborasi antara jajaran divisi pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) Kepri dengan Polres Bintan dalam mewujudkan upaya pencegahan, penyalahgunaan, pemberantasan, dan peredaran (P4) gelap Narkoba di wilayah Kepri khususnya di Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham, Dwi Nastiti, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban, seperti yang selalu di pesan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).
“Untuk barang-barang hasil temuan, kita amankan dan nantinya akan dimusnahkan setelah dilakukan pencatatan terlebih dahulu,” ujarnya.
(lita)















































