- Respons Cepat Pantau Kualitas Udara, Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
- Viral Video Pesta Narkoboy di Bosar Maligas, Polda Sumut Respon Akan Buru Pelaku
- Wali Kota Medan Dorong Ulos Menembus Pasar Fesyen Dunia
- Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus
- Intervensi TPID Sumut Tekan Harga Cabai Merah Jadi Rp55.000, Ayam Potong Rp35.000/Kg
- Wali Kota Medan Buka Pekan Budaya Medan 2026
- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
Polsek Belakangpadang Turun ke Pasar Ikan, Gelar Operasi Yustisi

Keterangan Gambar : Polisi mendata dan menegur pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Ikan Belakang Padang, Senin (15/2/2021). /Ilham
KORANBATAM.COM - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Belakangpadang turun ke Pasar Ikan Belakangpadang guna melaksanakan Operasi (Ops) Yustisi untuk memonitoring pelanggar Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam operasi tersebut, polisi mendata dan menegur warga yang kedapatan abai terhadap Protokol Kesehatan.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Belakangpadang, AKP Sulam, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan Protokol Kesehatan (Protkes) pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, terutama bagi warga Kecamatan Belakangpadang.
“Operasi yustisi pagi ini dilaksanakan di pasar ikan Kelurahan TanjungSari, untuk memonitor pelanggar protkes yaitu warga yang sedang beraktivitas di pasar ikan tersebut,” ujarnya, Senin (15/2/2021).
Dikatakannya, penerapan disiplin dan memonitor pelanggar protkes Covid-19, akan dilakukan secara berkesinambungan. Selain itu, imbauan agar warga teratur memakai masker, juga digalakkan.
“Ini tidak lain ialah untuk menekan penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Adapun, hasil dari kegiatan Operasi Yustisi itu, didapati sebanyak satu orang masyarakat yang masih melanggar dan belum mematuhi protkes dengan tidak menggunakan masker saat berkendara.
“Kepada pelanggar protkes ini selanjutnya didata dan diberi teguran,” tutupnya.
(ilham)



































_jpg.jpg)
















