- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
Polsek Bengkong Ungkap Kasus Pengeroyokan Penjaga Pasar Carnival Pasir Putih

Keterangan Gambar : Keterangan gambar: Ketiga pelaku pengeroyokan tengah diperiksa oleh penyedik di Kantor Mapolsek Bengkong, Rabu (31/8/2022) pagi.
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Yohanes Tede (22 tahun), penjaga pasar di Pasir Putih, Bengkong, Batam harus mengalami luka robek dan gores di bagian dahi, bibir, siku serta leher kiri bagian belakang. Selain itu, juga bengkak di kening sebelah kanan, pada Minggu (28/8/2022) pagi.
Penyebabnya, dikeroyok oleh 3 orang pemuda bernama Junian Rhinaldo Bheardvin alias Rinal (20 tahun), Andreas Bewat alias Andre (21 tahun) dan Aloysius Yobi Ragga alias Yobi (23 tahun) lantaran tak terima saat ditegur dan tengah terpengaruh minuman beralkohol.
Peristiwa ini terungkap ketika warga Bengkong Permai ini melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak Kepolisian di Sektor Bengkong pada Senin pagi, 29 Agustus 2022.
Kejadian tersebut kini telah ditangani Unit Operasional (Opsnal) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bengkong, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rio Ardian mengatakan, kejadian ini berlangsung sekitar pukul 04.30 WIB di salah satu stand bunga di Pasar Carnival Pasir Putih, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam.
Mulanya, lanjut Rio, salah satu diduga pelaku bernama Rinal datang dalam keadaan mabuk dan memegang bunga di salah satu stand jualan di Pasar Carnival Pasir Putih kemudian ditegur korban Yohanes yang bertujuan agar tidak rusak sehingga tak berimbas ke dirinya.
Namun, permintaan tersebut tak ditanggapi hingga membuat pelaku marah dan memukul korban. Dua temannya pun, Andre dan Yobi datang kemudian menyerang korban.
“Kami berhasil mengamankan ketiga diduga pelaku pengeroyokan pada hari Senin (29/8/2022) malam, di tempat persembunyiannya masing-masing, yakni di pinggir jalan depan Tiban Kampung Sekupang, depan hotel Kaliban dekat Ruko Grand Niaga Mas Batam Center, dan di Petshop Greenland Batam Center tempat salah satu pelaku bernama Andre bekerja,” ujar Rio di kantornya, Rabu (31/8/2022).
Atas perbuatannya, kata Rio, para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan di muka umum, dengan hukuman paling lama 7 tahun.(red)
















































