- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
- Memperkuat Sinergi SKK Migas-KKKS Kepulauan Anambas dengan Insan Media Gelar Edukasi
- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
Polsek Sekupang Tindak Balap Liar dan Knalpot Bising

Keterangan Gambar : Polisi dari Sektor Sekupang menunjukkan hasil penindakan dalam operasi Cipkon Gabungan di wilayah hukumnya, Sabtu (27/5/2023) malam. /Polsek Sekupang
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Perang terhadap aksi balap liar serta knalpot brong yang bising, terus digencarkan petugas Kepolisian di Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.
Kegiatan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) ini terus dilakukan saat hari Sabtu dan Minggu malam.
Tak tanggung-tanggung, demi menciptakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) polisi bekerjasama dengan pihak unsur TNI untuk melakukan kegiatan antisipasi maupun razia balapan liar.
Untuk wilayah seputaran hukum Polsek Sekupang, ada beberapa titik lokasi yang kerap dijadikan ajang balapan liar, di antaranya Sungai Harapan, Tiban Baru, dan Tiban Indah.
“Seperti biasa, malam Minggu ini personel Polsek Sekupang dibantu anggota Koramil 02/Batam Barat (BB) melakukan kegiatan patroli Cipkon dan razia antisipasi balapan liar dan motor berknalpot brong,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sekupang, Kompol Z.A.Cristopher Tamba, Minggu (28/5/2023).
Hasilnya, sebanyak lebih kurang 29 sepeda motor roda dua (R2) berknalpot brong serta pelaku balap liar dibawa dan diamankan petugas dalam operasi tersebut.
“Dalam penindakan ini kami berhasil mengamankan sedikitnya 29 motor yang pakai knalpot racing,” sebutnya.
Untuk memberikan efek jera, puluhan motor knalpot brong disita untuk dimusnahkan serta unit motor akan dikembalikan setelah pemiliknya membuat surat pernyataan tertulis didampingi orang tuanya masing-masing.
“Kita lakukan penindakan secara tegas terhadap motor-motor knalpot racing ini, supaya memberikan efek jera kepada pemilik knalpot brong dan pelaku balapan liar. Pemilik motor mengkemek-kemekkan sendiri knalpot racingnya dengan cara memukul menggunakan palu besar dan memotongnya dengan mesin gerinda disaksikan petugas yang berada di lokasi,” tegasnya.
Selain dari unsur TNI, kata Tamba, kegiatan rutin ini juga melibatkan satuan lain seperti Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sekupang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Sekupang hingga beberapa warga yang tergabung organisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
“Motor kita serahkan kembali kepada pemiliknya dengan catatan bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan serta mengembalikan kondisi motor seusai spesifikasi,” tandasnya. (red).















































